- Pimpinan DPR setuju menghentikan gaji dan tunjangan untuk anggota dewan yang nonaktif.
- Usulan penghentian gaji datang dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
- Saat ini sudah ada lima anggota nonaktif, dan jumlahnya bisa terus bertambah.
Suara.com - Pimpinan DPR RI menyetujui usulan untuk memberhentikan pembayaran gaji dan seluruh tunjangan melekat bagi anggota dewan yang telah dinonaktifkan oleh partainya.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan tegas yang diajukan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk menjaga marwah lembaga.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengonfirmasi bahwa ia telah menerima surat dari MKD dan pimpinan DPR telah memberikan lampu hijau untuk menindaklanjutinya.
"Iya saya sudah terima surat dari pimpinan MKD. dan pimpinan tentu menyetujui untuk menindaklajuti surat MKD tersebut," kata Indra kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Ketika ditanya apakah kebijakan ini bersifat sementara atau permanen, Indra menjawab secara diplomatis dan menekankan pada eksekusi keputusan yang telah diambil.
"Saat ini tugas kami menindaklanjuti apa yang sudah diputuskan," katanya.
Inisiatif Tegas MKD
Langkah ini berawal dari inisiatif Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, yang secara resmi meminta sekretariat jenderal untuk menghentikan sementara fasilitas finansial bagi para anggota dewan yang statusnya tidak aktif lagi di partainya.
"MKD sudah mengirim surat kepada Sekjen DPR untuk menghentikan gaji tunjangan lainnya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan," kata Dek Gam kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga: Adies Kadir Dinonaktifkan, Golkar: Otomatis Tak Dapat Gaji dan Tunjangan
Dek Gam menjelaskan bahwa saat ini ada lima anggota yang statusnya dinonaktifkan oleh partai, namun ia menekankan bahwa jumlah tersebut bisa bertambah seiring dengan pendalaman yang terus dilakukan oleh MKD.
"Kita nggak nyebutkan 5 ya, bisa jadi bertambah nanti ya. Pokoknya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan di partai," tegasnya.
"Yang 5 sudah dinonaktifkan oleh partai, bisa bertambah. Nanti kita lihat, jadi kita nggak nyebutkan 5 orang itu," jelasnya.
Mengenai mekanisme, Dek Gam menerangkan bahwa informasi penonaktifan anggota berasal dari fraksi partai yang bersangkutan, yang kemudian diteruskan kepada pimpinan DPR dengan tembusan ke MKD.
Permohonan penghentian gaji ini, menurutnya, akan diformalkan melalui mekanisme sidang di MKD.
"Nanti kita lihat, nanti kita sidang, kan harus semua diputuskan lewat sidang," kata Dek Gam. "Makanya kita nggak bicara ininya, kita bicara gaji kita hentikan. Kita minta kepada Sekjen untuk dihentikan gajinya," ungkapnya.
Saat disinggung mengenai dasar hukum, Dek Gam mengakui bahwa aturan ini tidak tercantum secara eksplisit dalam Undang-Undang MD3.
Namun, ia berargumen bahwa MKD memiliki kewenangan untuk mengajukan permintaan tersebut demi menjaga kehormatan lembaga, sebagaimana Mahkamah Konstitusi juga dapat memutuskan berbagai hal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi