Suara.com - Sri Mulyani Indrawati, salah satu figur paling berpengaruh dalam kabinet Indonesia selama lebih dari satu dekade, akhirnya mengakhiri masa jabatannya sebagai Menteri Keuangan (MenkeuP)
Posisinya kini digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa setelah pelantikan yang digelar di Istana Kepresidenan pada Senin, 8 September 2025.
Meski dikenal dengan berbagai prestasi dan penghargaan internasional, perjalanannya tidak selalu mulus. Menjelang akhir masa baktinya, sejumlah kebijakan dan pernyataan Sri Mulyani memicu kontroversi tajam dan kemarahan publik.
Isu-isu ini menjadi perbincangan hangat dan dinilai berkontribusi pada dinamika politik yang berujung pada perombakan kabinet.
Berikut adalah empat kontroversi utama yang membayangi Sri Mulyani.
1. Peran di Balik Kenaikan Gaji Anggota DPR
Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai semakin sulit, kabar kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR memicu gelombang protes besar di berbagai kota.
Publik menyoroti peran sentral Menteri Keuangan dalam setiap kebijakan yang berdampak pada anggaran negara.
Menurut Undang-Undang Keuangan Negara, setiap usulan kenaikan gaji pejabat harus melalui perhitungan dan persetujuan fiskal dari Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Selain Pecat Sri Mulyani, Ini 4 Kementerian yang Kena Reshuffle Prabowo
Sri Mulyani, sebagai Bendahara Negara, dianggap memiliki andil besar dalam memberikan lampu hijau terhadap kebijakan ini. Tanpa rekomendasi dan alokasi anggaran darinya, kenaikan tersebut tidak mungkin terealisasi.
Hal ini menimbulkan persepsi bahwa ia lebih memprioritaskan kesejahteraan pejabat daripada kesulitan rakyat, sebuah ironi di tengah gencarnya pemerintah memungut pajak dari warganya.
2. Pernyataan Kontroversial Mengenai Gaji Guru dan Dosen
Sebuah pernyataan Sri Mulyani dalam sebuah forum di Institut Teknologi Bandung (ITB) turut menyulut polemik.
Sri Mulyani menyinggung keluhan masyarakat mengenai kecilnya gaji guru dan dosen, dan mempertanyakan apakah semua beban tersebut harus ditanggung oleh pemerintah atau masyarakat perlu ikut berpartisipasi.
Ucapan ini menuai kritik pedas karena dianggap sebagai cerminan sikap negara yang seolah ingin lepas tangan dari tanggung jawab konstitusional untuk mencerdaskan bangsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Kamu Termasuk? Ini 6 Shio Paling Makmur dan Hoki pada 23 Januari 2026
-
5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
-
Terpopuler: Batas Waktu Bayar Utang Puasa Ramadan, IPK Minimal Beasiswa LPDP 2026
-
Bansos 2026 Apa Saja Jenisnya? Ini Estimasi Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima
-
Mudik Gratis Lebaran 2026 Alfamidi Kapan Dibuka? Simak Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya
-
Apa Beda Powder Foundation dan Compact Powder? Ini 4 Produk yang Wajib Kamu Coba
-
Ingin Jadi Tentara Amerika Seperti Syifa WNI yang Viral? Cek Syarat dan Cara Daftarnya
-
7 Sepatu Running Lokal Wanita Kembaran Diadora, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
6 Bahan Skincare yang Wajib Dihindari Pemilik Kulit Keriput, Kulit Awet Muda di Usia 45 Tahun
-
5 Sunscreen SPF 50 untuk Atasi Hiperpigmentasi, Mulai dari Rp40 Ribuan