Suara.com - Banjir dengan ketinggian air mencapai 2–3 meter melanda Bali, Pada 10 September 2025. Intensitas hujan yang tinggi membuat beberapa daerah seperti Denpasar, Badung, Jembaran, Tabanan, hingga Karangasem dan Buleleng tergenang air.
Banjir menyebabkan 9 orang tewas, puluhan rumah hanyut, ratusan kendaraan rusak, dan aktivitas ekonomi lumpuh.
Bencana ini tidak hanya akibat dari derasnya hujan semata, namun banyak pengamat menyebut hasil kombinasi antara fenomena meteorologi dan pasang air laut.
Selain itu, faktor manusia juga turut mempengaruhi datangnya banjir besar. Seperti buruknya infrastruktur drainase dan tersumbat sampah, tata ruang yang keliru, alih fungsi lahan (berkurangnya lahan hijau).
Serta mulai hilangnya sistem irigasi tradisional subak semakin memperparah dampak banjir akibat kurangnya daya serap tanah.
Subak menjadi salah satu hal yang paling disorot. Pasalnya, semakin subak Bali kini tergerus oleh pembangunan. Padahal, subak memiliki fungsi vital dalam mengatur distribusi air.
Hilangnya sistem tersebut menjadikan air hujan tidak dapat terkelola dengan baik sehingga cepat menggenangi kawasan perkotaan.
Apa Itu Subak Bali?
Selain pantai dan curug, wisatawan lokal dan mancanegara yang berkunjung ke Bali pasti akan takjub dengan persawahan hijau berundak-undak yang khas nan memesona dimana selama ini dikenal sebagai sawah terasering.
Baca Juga: Selamat Tinggal Rizky Ridho dan Jordi Amat, Mungkin Hilang Sebentar di Pertandingan Persija
Terdapat beberapa daerah di Pulau Dewata yang selama ini populer dengan keindahan sawah teraseringnya. Beberapa daerah itu seperti di Desa Tegalalang dan Desa Blimbing, Pupuan, yang berada ada di pusat wisata terkenal, dan juga Ubud di Kabupaten Gianyar.
Selain itu ada pula di Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Baik, di Tegalalang, Pupuan maupun Jatiluwih daerahnya mempunyai udara sejuk lantaran ada di kawasan pegunungan serta menjalankan subak.
Melansir dari situs Maritim, subak bermakna sebagai sebuah organisasi yang dijalankan masyarakat adat lokal di mana mengatur tentang sistem irigasi tradisional dan sudah ada sejak abad ke-11.
Menariknya lagi, subak bukan hanya sekedar sistem pertanian biasa. Lebih dari itu, subak digunakan untuk mewakili budaya Bali yang berbasis pertanian khususnya pertanian lahan basah berupa padi.
Pada sistem subak, tercermin budaya Bali berupa gotong-royong, pelestarian lingkungan, pengetahuan musim, serta pengendalian hama.
Subak biasanya diatur oleh sala seorang pemuka adat yang disebut sebagai pekaseh dan ia juga berprofesi sebagai petani. Subak dilestarikan sebagai salah satu manifestasi dari Tri Hita Karana (THK), yakni sebuah filosofi dari Hindu Bali untuk menjaga keseimbangan antara manusia dan sesama, manusia dengan alam, serta manusia dengan Sang Pencipta.
Berita Terkait
-
4 Tewas, Ini Daftar Nama-nama Korban Hilang usai Bali Diterjang Banjir Dahsyat!
-
Banjir Bali Terparah: Bandara Terancam, Denpasar Siaga Darurat
-
Selamat Tinggal Rizky Ridho dan Jordi Amat, Mungkin Hilang Sebentar di Pertandingan Persija
-
Wagub Bali Ungkap Pembangunan Masif Jadi Biang Kerok Banjir, Alih Fungsi Lahan akan Dibatasi Ketat
-
Bali Diterpa Banjir Bandang, AHY Soroti Alih Fungsi Lahan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti