Nyamuk sering dianggap serangga kecil yang remeh, tapi ternyata bisa menimbulkan bahaya kesehatan serius.
Gigitan nyamuk tidak hanya menimbulkan rasa gatal, tapi juga bisa menjadi perantara penyakit berbahaya seperti malaria, demam berdarah dengue (DBD), hingga virus Zika.
Banyak orang pun menggunakan berbagai cara untuk membasminya, salah satunya dengan raket listrik. Namun, muncul pertanyaan, apakah membunuh nyamuk dengan raket listrik diperbolehkan dalam Islam?
Mengutip ulasan Muhammadiyah, prinsip utama dalam ajaran Islam adalah menghindari dan meniadakan bahaya.
Rasulullah Saw bersabda:
“Diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri ra, ia berkata: Rasulullah Saw bersabda: Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan. Barangsiapa yang memberi bahaya maka Allah akan membahayakannya, dan barangsiapa yang mempersulit maka Allah akan mempersulitnya.” (HR. Ibnu Mjah)
Kaidah fikih yang relevan menyatakan: “Bahaya itu harus dihilangkan”. Dengan kata lain, membasmi nyamuk yang jelas menimbulkan mudarat bagi manusia diperbolehkan bahkan dianjurkan, karena tujuannya untuk melindungi masyarakat dari penyakit.
Namun, banyak orang khawatir penggunaan raket listrik termasuk penyiksaan atau pembakaran nyamuk. Penjelasan teknis menunjukkan bahwa raket listrik tidak membakar, melainkan memberikan aliran listrik yang langsung mematikan nyamuk. Tidak ada proses penyiksaan seperti menyalakan api pada binatang.
Dalam Islam, cara membunuh makhluk hidup harus dilakukan dengan baik. Rasulullah Saw bersabda:
“Diriwayatkan dari Syaddad bin Aus ra, ia berkata: saya mendengar dua perkara dari Nabi Saw, beliau bersabda: Sesungguhnya Allah menetapkan kebaikan dalam segala hal. Apabila kalian membunuh, maka bunuhlah dengan baik, dan apabila kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan baik.” (HR. an-Nas’)
Dengan demikian, membasmi nyamuk menggunakan raket listrik tidak bertentangan dengan prinsip Islam. Nyamuk mati seketika tanpa melalui penyiksaan berkepanjangan, sehingga tindakan ini termasuk etis dan sesuai syariat.
Selain itu, tindakan ini sejalan dengan kaidah ushul fikih: “Menarik kemaslahatan dan menolak kerusakan”, yang berarti membasmi nyamuk termasuk upaya menjaga kesehatan manusia dan mencegah penyakit berbahaya.
Berita Terkait
-
Di Balik Tahta Sulaiman: Menyusuri Batin Bilqis di Novel Waheeda El Humayra
-
Rantai Pasok Indonesia dalam Bayang Bencana Alam: Pelajaran dari Aceh dan Sumatera
-
Bahas Poligami, Ustaz Riza Muhammad: Menikah dengan Satu Istri Lebih Baik
-
7 Rekomendasi Lotion Anti Nyamuk Untuk Bayi, Aman Buat Kulit Sensitif
-
Dari Penasaran Jadi Keyakinan, Celine Evangelista Ungkap Alasan Jadi Mualaf
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
7 Rekomendasi Sepatu Futsal Cewek Terbaik, Kualitas Juara Bikin Anti Cedera
-
45 Ucapan Selamat Natal untuk Teman dan Sahabat, Hangat dan Menyentuh Hati
-
Perempuan Usai Career Break: Ingin Kembali Bekerja, Tapi Peluangnya Masih Terbatas
-
3 Zodiak Ini Paling Beruntung dan Penuh Cinta pada 12 Desember 2025
-
Rekomendasi Bedak dengan Kandungan Centella Asiatica, Makeup Flawless Tanpa Takut Jerawat Meradang
-
4 Tinted Sunscreen untuk Wajah Flawless dan Tetap Terlindungi
-
7 Cara Sederhana Menjadi Pribadi yang Lebih Bahagia
-
Minyak Goreng hingga Sabun Mandi Turun Harga di Indomaret, Cek Katalognya Karena Cuma 4 Hari!
-
Promo 12.12 Superindo, 6 Body Lotion Pencerah Kulit Ini Diskon 50 Persen
-
5 Sabun Muka untuk Kulit Sensitif dan Mudah Berjerawat, Mulai Rp20 Ribuan