Sebagai gambaran, berikut beberapa besaran gaji PPPK paruh waktu tahun 2025 sesuai UMP:
- DKI Jakarta: Rp5.396.760
- Jawa Barat: Rp2.191.232
- Jawa Tengah: Rp2.169.348
- Jawa Timur: Rp2.305.984
- DI Yogyakarta: Rp2.264.080
- Banten: Rp2.905.119
- Papua: Rp4.285.847
Selain gaji pokok, pegawai juga berpeluang memperoleh tambahan penghasilan sesuai ketentuan perundangan maupun kemampuan anggaran instansi.
Inilah yang membuat besaran take home pay PPPK paruh waktu bisa berbeda antarinstansi, meski berada di provinsi yang sama.
Jabatan yang Bisa Diisi oleh PPPK Paruh Waktu
Tidak semua posisi di pemerintahan bisa diisi melalui skema paruh waktu. Berdasarkan aturan terbaru, jabatan yang tersedia umumnya adalah posisi strategis yang mendukung operasional instansi, antara lain:
- Guru dan tenaga kependidikan
- Tenaga kesehatan
- Tenaga teknis
- Pengelola umum operasional
- Operator layanan operasional
- Pengelola layanan operasional
- Penata layanan operasional
Pemilihan jabatan ini disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta karakteristik pekerjaan yang memungkinkan sistem paruh waktu
Jam Kerja dan Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
Salah satu keunggulan PPPK paruh waktu adalah jam kerja yang fleksibel.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan lama kontrak, jam kerja, dan beban tugas, asalkan sesuai kebutuhan instansi serta tidak merugikan pegawai.
Baca Juga: Apa Itu PPPK Paruh Waktu dan Berapa Lama Kontraknya?
Masa kontrak awal berlaku selama 1 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.
Jika performa terbukti baik, pegawai bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu di masa mendatang.
Demikianlah penjelasan lengkap terkait gaji PPPK Paruh Waktu lulusan SMA hingga S1. Semoga informasi tersebut bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Mitchell Baker Hat-trick! John Herdman Terkesan dengan Debut Bintang Baru Timnas
-
Pemerintah Tagih Komitmen Mazda Jadikan Indonesia Basis Ekspor ke Australia
-
Perbandingan Kulkas Inverter vs Non Inverter, Mana yang Lebih Unggul?
-
Sepatu Heiden Heritage Buatan Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula dan Pelari Pro
-
Dulu Lokal, Sekarang UMKM Tenun Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor via Program BRI
-
Furious Mengkritik Sistem yang Sering Gagal Melindungi Korban Kekerasan
-
Percakapan Lodewyk Pusung dengan Istri jadi Bukti Kasus Korupsi MBG
-
Gempa Bumi Jepang Hari Ini Lumpuhkan Listrik Hingga Kereta Cepat, Peringatan Tsunami Dicabut
-
Membaca Es Krim Pertamaku: Luka Batin Tak Selalu Sembuh oleh Waktu
-
Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman