Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menetapkam ketentuan terbaru tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu.
Hal ini berpengaruh terhadap gaji PPPK paruh waktu tahun ini. Terkait hak dan kewajiban PPPK Paruh Waktu diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Apa Itu PPPK Paruh Waktu?
Mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat sesuai perjanjian dengan durasi kontrak satu tahun.
Pegawai yang bekerja dengan sistem paruh waktu ini ditempatkan di instansi pemerintah sesuai dengan kebutuhan.
KemenPANRB, menegaskan bahwa pengangkatan itu bertujuan untuk mengakomodasi tenaga honorer yang suda bekerja lama di instansi pemerintah.
Meski demikian, mereka yang ingin diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu tetap harus memenuhi beberapa syarat, seperti sudah pernah mengikuti seleksi CASN atau PPPK 2024, namun tidak lulus atau karena tidak memenuhi kebutuhan formasi.
Lantas berapa gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Untuk mengetahui rincian gajinya, mari simak ulasan lengkap dalam artikel berikut.
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu
Baca Juga: Panduan Lengkap Lolos Seleksi Guru Sekolah Rakyat 2025: Syarat, Jadwal hingga Gaji
Sesuai keputusan KemenPANRB, gaji PPPK Paruh Waktu minimal sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) atau gaji terakhir mereka ketika masih menjadi pegawai non-ASN.
Itu artinya, besaran gaji PPPK Paruh Waktu akan menyesuaikan standar UMP wilayah masing-masing.
Tak hanya gaji pokok, pegawai PPPK paruh waktu juga bisa mendapatkan beberapa tambahan penghasilan sesuai dengan ketentuan perundangan atau kemampuan keuangan dari instansi masing-masing instansi.
Melalui skema ini, maka dapat diketahui bahwa gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA atau gaji PPPK paruh lulusan kuliah sama. Pasalnya, penentuan gaji bukan berdasarkan tingkat pendidikan seseorang.
Sebagai gambaran minimal gaji PPPK Paruh Waktu, berikut ini merupakam rincian lengkap UMP di seluruh Indonesia:
1. Pulau Jawa
Berita Terkait
-
Link Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian PAN-RB dan Surat Pernyataan
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Panduan Lengkap Lolos Seleksi Guru Sekolah Rakyat 2025: Syarat, Jadwal hingga Gaji
-
Tunjangan Rumah DPRD DKI Tembus Rp70 Juta, di Jateng Malah Rp79 Juta, Puluhan Kali Lipat Gaji Buruh!
-
Berapa Gaji Guru Honorer yang Sudah Lulus PPG? Ini Rinciannya
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Wamenkop: Prabowo Sedang Kembalikan Koperasi Jadi Lokomotif Ekonomi Bangsa
-
Layanan Info Lalin Terganggu, Akun X TMC Polda Metro Jaya Diretas Pihak Tak Dikenal
-
Prabowo Klaim Pendapatan Danantara Naik 400 Persen, Sebut Harus Diaudit
-
Ketika Kritik ke Presiden Dibalas Borgol, MK pun 'Dilangkahi'
-
4 OOTD Casual Chic Style ala Seo Ji Hye, Inspo Gaya Ngampus Sampai Ngantor!
-
DNA Petarung Bahlil Dipuji Prabowo: Kesulitanlah yang Membesarkan Pemimpin
-
Ngaku Mau ke Toilet, Perempuan Ini Malah Gasak Motor Siswa SMK yang Dikenal Lewat MiChat
-
Viral Tanpa Rencana, Aksi Dermawan Ni Kadek Indrayoni Tembus 6 Juta Penonton!
-
Belanja Skincare di Watsons Pakai BRImo Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya
-
5 Contoh Sambutan Ketua Panitia 17 Agustus yang Formal untuk Berbagai Acara