- Tasya Farasya resmi gugat cerai Ahmad Assegaf pada Jumat, 12 September 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
- Penyebab perceraian pasangan yang menikah pada 18 Februari 2018 tersebut menjadi teka-teki banyak netizen.
- Isu perselingkuhan hingga penggelapan uang ramai diperbincangan netizen.
Suara.com - Tasya Farasya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya pada Jumat, 12 September 2025. Lantas, muncul pertanyaan kenapa Tasya Farasya cerai?
Selebgram bernama asli Lulu Farasya Teisa menggugat cerai sang suami, Ahmad Assegaf, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sebelum diketahui menggugat cerai sang suami, muncul cukup banyak rumor miring terkait rumah tangga pasangan yang menikah pada 2018 tersebut.
Tasya Farasya sempat membagikan ulang unggahan soal nafkah. Ala Alatas ibu selebgram itu pun juga sempat membagikan kutipan mengenai pengkhianatan.
Ibu dua anak itu juga pernah mengunggah foto buket bunga bertuliskan "It will pass" dari Rachel Vennya. Hal ini memicu beragam spekulasi dari publik.
Perkara nafkah, penggelapan uang, hingga perselingkuhan ramai diduga menjadi alasan Tasya Farasya mengakhiri biduk rumah tangganya.
Lantas, kenapa Tasya Farasya cerai?
Tasya Farasya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ahmad Assegaf di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat, 12 September 2025.
Muncul berbagai isu mengenai penyebab keretakan rumah tangga pasangan yang menikah pada 18 Februari 2018 tersebut, dari perselingkuhan hingga penggelapan uang.
Baca Juga: Arti Mimpi Suami Selingkuh Menurut Islam Seperti yang Dialami Tasya Farasya
Meski demikian, tidak diketahui alasan mengapa Tasya Farasya gugat cerai suaminya. Hal ini karena hal tersebut bersifat rahasia dan tidak dapat dipublikasi.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, membeberkan bahwa isi dari sebuah gugatan bersifat rahasia dan tidak boleh dipublikasi.
"Kalau untuk isi gugatan itu kami tidak bisa menyampaikan. Hanya itu saja yang bisa kami sampaikan. Hanya tentang prosedur sama tahapan persidangan," kata Dede dikutip dari unggahan Instagram @lambe_turah, pada Selasa, 16 September 2025.
Pihak pengadilan juga mengonfirmasi apabila sidang pertama dijadwalkan akan digelar pada 24 September 2025 mendatang.
"Ada perkara yang masuk tergugat ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Inisialnya atas LFT penggugatnya, tergugatnya AS," ujar Dede.
"Daftarnya tanggal 12 September 2025, (permohonan) gugatan cerai, judulnya cerai gugat. Sidang perdananya tanggal 24 September 2025. Jadi masih baru dipanggil untuk sidang pertama," sambungnya.
Lebih lanjut, terkait dengan kabar perceraiannya, Tasya Farasya masih bungkam. Ia memutuskan untuk rehat sejenak dari media sosial.
Tasya Farasya Alami Insomnia Akut
Tasya Farasya mengidap gangguan tidur alias insomnia. Hal ini sempat ramai diperbincangkan netizen di berbagai media sosial pada akhir Agustus 2025.
Dalam video yang jadi viral Agustus lalu, Tasya Farasya tampak menggunakan sebuah alat di kepala untuk memeriksa kualitas tidurnya.
"Gak sanggup disuruh diem 10 menit aja gue anxious wkwk," tulis Tasya Farasya sebagai caption.
Di video lainnya, bukan hanya kepala, tubuh Tasya Farasya pun terpasang alat dan kabel-kabel yang membuatnya susah bergerak.
"Gimana ceritanya memong bobo kek gini wkwk bismillah," terang Tasya Farasya.
Selanjutnya, Tasya Farasya membagikan penjelasan dokter mengenai penyebabnya tidak bisa tidur alias insomnia.
"Kak Tasya dominan di beta sama high beta, gelombang otak yang merepresentasikan konsentrasi, pikiran, fokus," jelas dokter.
"Di sini kelihatan Kak Tasya ada yang dipikirin soalnya gelombang deltanya kurang nih. Delta itu untuk tidur," sambungnya.
Mendengar penjelasan tersebut, Tasya Farasya tak menyangka ada orang yang tidak berpikir sehingga mudah tidur.
"Tapi emang orang ada yang bisa nggak mikir dok?" tanya Tasya Farasya.
"Untuk orang normal, seharusnya dia tidak akan over. Kalau misalnya orangnya overthinking atau punya kecemasan (jadi susah tidur)," jawab dokter yang memeriksa Tasya.
Berita Terkait
-
Arti Mimpi Suami Selingkuh Menurut Islam Seperti yang Dialami Tasya Farasya
-
Apa Pekerjaan Suami Tasya Farasya? Viral Istrinya Curhat Sering Pulang Subuh
-
Tasya Farasya Pernah Mimpi Suami Selingkuh, Pertanda Apa? Ini Kata Pakar Kebatinan
-
5 Potret Golden Black Gourmet: Restoran Mewah Tasya Farasya Mendadak Tutup, Imbas Penggelapan Dana?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kabur dari Jakarta: Mengapa Kota Mandiri di Pinggiran Kini Jadi Rebutan Kaum Urban?
-
3 Rekomendasi Masker Rambut Andalan agar Lebih Sehat: dari Tipis Jadi Tebal!
-
Solidaritas Pasca-Banjir Bali, Merek Lokal Ini Ulurkan Bantuan untuk Ringankan Duka Warga
-
Peran Ahmad Assegaf Suami Tasya Farasya di MOP Beauty, Duduki Jabatan Vital
-
Cara Membersihkan Baju Putih Kelunturan, Modal Bahan Sederhana di Rumah
-
5 Rekomendasi Krim Malam Terbaik Mengandung Niacinamide, Bangun Tidur Kulit Lebih Cerah!
-
Lifestyle Terpopuler: Alasan Tasya Farasya Cerai, Skill Bahasa Inggris Menteri Pariwisata Digunjing
-
Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil dengan Sekarang, Hasil Natural Bikin Mewek
-
Beda Kekayaan Widiyanti Putri Wardhana dan Ni Luh Puspa, Menteri vs Wakil Menteri Pariwisata
-
Tolak Penawaran Jadi Menpora, Begini Rekam Jejak Karir Raffi Ahmad Sedari Muda