- Fitria Yusuf, putri dari pengusaha tol Jusuf Hamka, telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung
- Kejaksaan Agung masih merahasiakan detail penyelidikan
- Dugaan korupsi ini bermula dari perpanjangan konsesi tol
Suara.com - Lingkaran penyelidikan kasus dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menyentuh keluarga pengusaha jalan tol ternama, Jusuf Hamka.
Anak perempuannya, Fitria Yusuf, yang juga aktif di PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus).
Pemeriksaan ini menandai babak baru dalam pendalaman kasus yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi pemanggilan Fitria Yusuf saat dihubungi oleh awak media.
“Benar yang bersangkutan diminta keterangan sifatnya klarifikasi,” kata Anang, Minggu (14/9/2025).
Meskipun pemeriksaan ini merupakan yang pertama bagi Fitria, Anang menegaskan bahwa statusnya masih sebatas klarifikasi. Ini adalah prosedur standar dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan informasi awal dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui seluk-beluk perkara.
“Baru kali ini,” ucapnya singkat.
Namun, Kejagung masih sangat tertutup mengenai detail penyelidikan ini. Anang tidak bersedia merinci siapa saja pihak lain dari CMNP atau instansi terkait yang telah dimintai keterangan.
Ia beralasan bahwa proses yang masih dalam tahap klarifikasi bersifat rahasia dan belum bisa diungkap ke publik untuk menjaga integritas penyelidikan.
“Ini kan msh tertutup sifatnya klarifikasi,” ucapnya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit, Kejagung Periksa Putri Jusuf Hamka
Sebelumnya, pada Jumat (12/9/2025), Anang juga telah menyatakan bahwa Kejagung tengah serius mendalami dugaan korupsi dalam proyek strategis ini.
“Masih pendalaman, masih klarifikasi kalau enggak salah. Tapi nanti saya pastikan dulu,” kata Anang, saat di Kejagung, Jumat (12/9/2025).
“Kalau klarifikasi pasti ada yang diminta keterangan. Tapi sifatnya ini kan klarifikasi. Belum ada penetapan, belum naik ke penyidikan. Nanti saya cek lagi,” ujarnya. “Masih tertutup, kalau sifatnya penyelidikan masih tertutup.”
Berdasarkan informasi yang beredar, surat perintah penyelidikan untuk kasus ini telah diterbitkan sejak 11 Juli 2025, diikuti dengan surat panggilan kepada sejumlah direksi CMNP pada 29 Agustus 2025.
Akar masalah dalam perkara ini adalah perpanjangan konsesi pengelolaan Tol Cawang-Pluit yang diduga sarat akan pelanggaran. Perpanjangan tersebut disinyalir dilakukan tanpa melalui proses lelang yang diwajibkan oleh UU No.38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta tanpa adanya audit sesuai amanat PP No.27 Tahun 2014.
Akibatnya, potensi kerugian negara muncul karena CMNP diduga terus mengelola pendapatan dari ruas tol tersebut meskipun masa konsesinya seharusnya sudah berakhir. Ironisnya, hingga kini pembangunan fisik tol baru mencapai 30 persen dari target 100 persen yang seharusnya tuntas pada 2022. Kegagalan CMNP memenuhi kewajiban ini bahkan membuat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Kementerian PUPR mengambil alih proyek tersebut.
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit, Kejagung Periksa Putri Jusuf Hamka
-
Korupsi Tak Hanya soal Kantong Sendiri: Kejagung Tegaskan Ini, Sindir Nadiem Makarim?
-
Aset Korupsi Sritex Disita: Kejaksaan Agung Amankan Aset Tanah Senilai Rp510 Miliar!
-
Plot Twist! Kejagung Klaim 'Dicari' Jaksa, Tapi Silfester Koar-koar Sudah Damai dengan JK
-
Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah
-
5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!
-
Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold
-
Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo
-
Air Mawar Viva Bisa Mencerahkan Wajah? Cek Klaimnya dan Review Pengguna
-
Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus
-
Imigran Ceuta Ungkap Polisi Maroko Membuka Jalur Perbatasan Spanyol Secara Sengaja
-
4 Tone Up Cream dengan Finish Glowing Natural Sesuai Klaim dan Harga
-
Praktis Banget! 5 Serum Pad yang Bikin Kulit Makin Glowing