- Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih termasuk lowongan pekerjaan dari Kemenkop.
- Masa pendaftaran untuk posisi Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih perlu diketahui.
- Ini jadwal dan persyaratan untuk menjadi Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih.
Suara.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Bussiness Assistant atau Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih. Proses pendaftarannya pun sudah dibuka.
Program loker dari Kemenkop ini disiapkan untuk mendampingi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan peran koperasi desa sebagai penggerak ekonomi di tingkat kelurahan.
Nantinya, setiap Asisten Bisnis akan bertugas mendampingi 8 hingga 12 koperasi di wilayah kabupaten/kota yang telah ditentukan. Mereka memiliki peran krusial dalam memperkuat tata kelola koperasi, memastikan administrasi berjalan rapi, dan memfasilitasi akses ke sumber pembiayaan.
Loker Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih dapat diikuti oleh warga Indonesia yang sedang mencari pekerjaan atau ingin berkontribusi dalam program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat.
Lantas pendaftarannya sampai kapan?
Kemenkop mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang masa pendaftaran lowongan kerja Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih.
Terbaru sesuai jadwal, pendaftaran Asisten Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibuka pada 9-16 September 2025.
Setelah itu, akan diikuti dengan proses seleksi administrasi secara online, tes potensi akademik, tes psikotes hingga pengumuman.
Alur Pendaftaran Rekrutmen Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih
Baca Juga: Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
- Pembukaan Pendaftaran dan Registrasi Kandidat: 9-16 September 2025
- Pengumuman Seleksi Administrasi: 17 September 2025
- Tes Tahap 1 (Tes Potensi Akademik): 18 September 2025
- Pengumuman Tes Tahap 1: 19 September 2025
- Tes Tahap 2 (Psikotes, Proposal Bisnis, Wawancara Video): 20-22 September 2025
- Pengumuman Final: 29 September 2025
Cara Daftar Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih
Bagi yang ingin mendaftar, pelamar wajib mengikuti petunjuk yang tertera di situs resmi Kemenkop di https://bakdkmp.lptui.co.id.
Kamu juga bisa melamarnya langsung di situs ini https://rekrutaac.org/pendaftaran/. Pastikan kamu memiliki koneksi internet yang stabil selama proses pendaftaran dan tes berlangsung.
Syarat Umum
Untuk mendaftar sebagai Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih, ini syarat yang wajib dipenuhi sebagai berikut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar