Suara.com - Dalam upaya mewujudkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Kementerian Koperasi (Kemenkop) membuka kesempatan emas bagi putra-putri terbaik bangsa.
Posisi yang ditawarkan adalah sebagai Project Management Officer (PMO) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
PMO ini memiliki peran krusial dalam memastikan program KDKMP berjalan efektif, transparan, dan terukur. Mereka akan menjadi motor penggerak yang mengawasi dan mengelola proyek besar ini.
Untuk menjaring kandidat terbaik, Kemenkop menunjuk lembaga independen Airlangga Assessment Center (AAC) sebagai mitra rekrutmen. Buat kamu yang memiliki semangat membangun ekonomi rakyat dan ingin berkontribusi nyata, ini adalah kesempatan yang tidak boleh dilewatkan.
Lalu, apa saja syaratnya dan bagaimana cara mendaftar? Yang terpenting, di mana bisa mendapatkan template surat lamaran kerja dan surat pernyataan yang wajib dilampirkan? Simak penjelasan berikut ini.
Persyaratan dan Kualifikasi Calon PMO
Sebelum beranjak ke berkas lamaran, pastikan kamu memenuhi kualifikasi umum berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pendidikan minimal S1/D4 dari semua jurusan.
3. Usia maksimal 60 tahun saat pendaftaran.
4. Kondisi fisik dan mental yang sehat.
5. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi lain.
6. Bersedia berkomitmen penuh selama masa kontrak 3 bulan.
7. Diutamakan yang memiliki pengalaman di bidang pendampingan atau pelatihan koperasi, UMKM, atau pemberdayaan masyarakat.
8. Menguasai aplikasi dasar Microsoft Office.
Jika kamu memenuhi semua kriteria di atas, kamu selangkah lebih dekat untuk menjadi bagian dari tim PMO. Selanjutnya, siapkan semua dokumen yang diperlukan.
Berkas Lamaran yang Wajib Dilampirkan
Baca Juga: PMO Koperasi Merah Putih Kerjanya Apa? Gaji per Bulan Tembus Rp8 Juta
Kelengkapan dokumen adalah kunci utama untuk lolos seleksi administrasi. Berikut adalah daftar berkas yang wajib kamu siapkan:
1. Surat Lamaran (wajib menggunakan template yang disediakan).
2. Curriculum Vitae (CV) terbaru.
3. Fotokopi Ijazah dan Transkrip Akademik.
4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
5. Pas foto terbaru berukuran 4x6 cm.
6. Surat Keterangan Sehat.
7. Dokumen tambahan seperti sertifikat pengalaman atau surat keputusan yang relevan.
8. Surat Pernyataan yang dikeluarkan oleh AAC (juga wajib menggunakan template).
Semua berkas ini harus disiapkan dengan teliti agar tidak ada yang terlewat.
Panduan Lengkap Pendaftaran dan Tahapan Seleksi
Pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui platform yang telah ditunjuk. Berikut adalah langkah-langkah dan jadwal yang perlu kamu perhatikan:
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
-
Shell Rumahkan Karyawan, BP Tutup 10 SPBU Akibat BBM Langka Berlarut-larut
Terkini
-
Pendidikan Yuda Purboyo Sunu, Ikuti Jejak sang Ayah Purbaya Yudhi Sadewa
-
Ogah Ribet, Belanja Cepat Jadi Habit Baru Masyarakat Urban
-
Arti Mimpi Naik Gunung Menurut Ajaran Islam dan Primbon Jawa, Rezeki Nomplok atau Musibah?
-
Apa Itu Sleep Therapy yang Dijalani Tasya Farasya? Insomnia Akut Sebelum Gugat Cerai Suami
-
Bukan Cuma Soal Juara: Ini Alasan Bakat Penting Buat Tumbuh Kembang Anak
-
Siapa Mertua Tasya Farasya? Sosoknya Pernah Tersandung Kasus Hukum
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu?
-
Letak Nomor SKCK untuk Isi DRH PPPK 2025 Bukan di Pojok Atas, Ini yang Benar
-
Ustaz Khalid Basalamah Tamatan Apa? Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Siapa Kembaran Tasya Farasya? Heboh Sang Selebgram Gugat Cerai Suami