- Perceraian Tasya Farasya membuat keluarganya turut disorot, termasuk sang mertua.
- Mertua Tasya Farasya sempat terseret kasus dugaan pemalsuan surat di lingkungan Kementerian PUPR.
- Namun, ayah mertua Tasya Farasya telah divonis bebas dan tidak bersalah pada 2024 lalu.
Suara.com - Tasya Farasya diketahui sudah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ahmad Assegaf pada 12 September 2025.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, mengungkapkan apabila ada perkara cerai gugat dengan inisial penggugat LFT dan tergugat AS.
Banyak spekulasi yang muncul buntut gugatan cerai yang dilayangkan Tasya terhadap Ahmad Assegaf, seperti penggelapan dana, perselingkuhan, hingga persoalan nafkah.
Kabar perceraian Tasya Farasya ini membuat keluarganya turut disorot, termasuk sang mertua.
Lantas, siapa sosok mertua Tasya Farasya?
Ahmad Assegaf merupakan anak dari Hasan Ahmad bin Ahmad. Ayah Ahmad Assegaf sempat terseret kasus dugaan pemalsuan surat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2024 lalu.
Kala itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut ayah mertua Tasya Farasya dengan hukuman penjara 2 tahun.
Pada 1 November 2024, ayah mertua Tasya Farasya divonis Majelis Hakim tidak terbukti bersalah dan bebas dari segala dakwaan.
"Menyatakan Terdakwa HASAN AHMAD Bin AHMAD tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu: Pasal 263 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke - 1 KUHP, Dakwaan Alternatif Kedua: Pasal 263 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke - 1 KUHP, dan Dakwaan Alternatif Ketiga: Pasal 317 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke - 1 KUHP, yang didakwakan dalam dakwaan Alternatif Penuntut Umum," keterangan dalam hasil putusan Hasan Ahmad bin Ahmad yang diunggah di Direktori Putusan Mahkamah Agung RI pada 5 Juni 2025.
Baca Juga: Ahmad Assegaf Dituding Lakukan Penggelapan, Mertua Tasysa Farasya Juga Pernah Kena Kasus Pemalsuan
Hasan Ahmad kemudian dibebaskan dari tahanan setelah vonis tidak bersalah dibacakan Majelis Hakim.
"Membebaskan Terdakwa HASAN AHMAD Bin AHMAD oleh karena itu dari segala dakwaan Penuntut Umum tersebut (Vrijspraak). Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari Tahanan seketika setelah Putusan ini diucapkan," bunyi putusan tersebut.
Meski JPU mengajukan kasasi, Mahkamah Agung menolak permohonan tersebut sehingga Hasan Ahmad tetap terbebas dari tuduhan itu.
Menyangkut soal keluarganya, Ahmad memiliki marga Assegaf yang merupakan salah satu marga dari Ba'Alwi.
Pemilik nama dengan marga Assegaf tersebar di berbagai negara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Marga ini berasal dari Hadramaut, Yaman Selatan. Gelar "Assegaf" pertama kali diberikan kepada Waliyullah Al Muqoddam ats-Tsani al-Imam Abdurrahman bin Muhammad Mauladdawillah.
Berita Terkait
-
Tasya Farasya Gugat Cerai Suami: Fakta Sebenarnya Terungkap
-
Kisah Cinta Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf: Pesta Nikah 7 Hari 7 Malam Berujung Cerai usai 7 Tahun
-
Ahmad Assegaf Dituding Lakukan Penggelapan, Mertua Tasysa Farasya Juga Pernah Kena Kasus Pemalsuan
-
Kenapa Tasya Farasya Cerai? Begini Penjelasan Pengadilan Agama
-
Otak Bawah Sadar Ngasih Kode, Firasat Lawas Tasya Farasya soal Suami Kini Jadi Kenyataan?
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
Kode Promo Gacor Grabcar Terbaru, Hemat hingga 50 Persen!
-
6 Minuman Alami Pengganti Kopi untuk Menjaga Fokus Pengemudi saat Mudik
-
Begini Cara Jawab Taqabbalallahu Minna Wa Minkum, Lengkap dengan Artinya untuk Idul Fitri
-
Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
-
Bagaimana Etika Membalas Ucapan Lebaran di Grup WhatsApp agar Tetap Terlihat Akrab tapi Sopan?
-
6 Rekomendasi Parfum Wanita di Miniso yang Bikin Lebaran Makin Berkesan
-
45 Ucapan Idulfitri Lucu dan Menghibur untuk Grup WhatsApp Keluarga, Bikin Ngakak!
-
Rabu Tanggal 18 Maret 2026 Bank Buka atau Tidak? Cek Jadwal Layanan Jelang Idulfitri
-
35 Ide Ucapan Idulfitri yang Singkat tapi Bermakna untuk Status WhatsApp
-
Bagaimana Cara Mengucapkan Selamat Idulfitri kepada Mantan agar Tidak Canggung? Begini 6 Tipsnya