"Dan istri yang sabar dalam menghadapi poligami itu jaminannya surga," ucap Tasya.
Namun, Tasyi Athasyia tampak tidak sependapat dengan pilihan Tasya Farasya.
"Lo mau? Eh banyak pintu surga lainnya,”" beber Tasyi.
"Maksud gue itu bisa jadi salah satu pintu surga gue," jelas Tasya.
Potongan video tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan mengundang beragam komentar warganet.
"Ucapan adalah doa," kata warganet.
"Kalau sekarang cerai berarti suaminya enggak kaya ya," asumsi warganet.
"Lebih banyak jalur surga lewat pintu yang lainnya daripada dipoligami," ungkap warganet lain.
"Dan kejadian, tapi bukan poligami melainkan," ujar warganet lain.
Baca Juga: Siapa Mertua Tasya Farasya? Sosoknya Pernah Tersandung Kasus Hukum
"Tapi kan bukan masalah poligaminya, tapi masalahnya suami Tasya ini pakai uang Rp23 miliar (menipu) itu sih yang berat," beber warganet lain.
"Masalahnya dia enggak dipoligami juga kayak ngapain mau dipoligami anjir," komentar warganet lainnya lagi.
Tasya Farasya Gugat Cerai Suami
Tasya Farasya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ahmad Assegaf di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat, 12 September 2025.
Muncul berbagai isu mengenai penyebab keretakan rumah tangga pasangan yang menikah pada 18 Februari 2018 tersebut, dari perselingkuhan hingga penggelapan.
Meski demikian, tidak diketahui alasan mengapa Tasya Farasya gugat cerai suaminya. Hal ini karena hal tersebut bersifat rahasia dan tidak dapat dipublikasi.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, membeberkan bahwa isi dari sebuah gugatan bersifat rahasia dan tidak boleh dipublikasi.
"Kalau untuk isi gugatan itu kami tidak bisa menyampaikan. Hanya itu saja yang bisa kami sampaikan. Hanya tentang prosedur sama tahapan persidangan," kata Dede dikutip dari unggahan Instagram @lambe_turah.
Pihak pengadilan juga mengonfirmasi apabila sidang pertama dijadwalkan akan digelar pada 24 September 2025 mendatang.
"Ada perkara yang masuk tergugat ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Inisialnya atas LFT penggugatnya, tergugatnya AS," ujar Dede.
"Daftarnya tanggal 12 September 2025, (permohonan) gugatan cerai, judulnya cerai gugat. Sidang perdananya tanggal 24 September 2025. Jadi masih baru dipanggil untuk sidang pertama," sambungnya.
Lebih lanjut, terkait dengan kabar perceraiannya, Tasya Farasya masih bungkam. Ia memutuskan untuk rehat sejenak dari media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Apa Bedanya Lip Balm dan Lip Serum? Ciptakan Bibir Sehat dan Cantik
-
Tak Lagi Cuma untuk Olahraga, Ini Alasan Athleisure Makin Jadi Andalan Outfit Harian
-
8 Cara Merawat Sepatu Lari agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
7 Tips agar Outsole Sepatu Lari Awet, Tidak Cepat Gundul dan Tetap Nyaman Dipakai
-
Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
-
4 Cushion Terbaik untuk Kulit Berminyak, Hasil Matte dan Oil Control Tahan Lama
-
Apa Itu Longevity dalam Parfum? Ini 4 Pilihan dengan Aroma Tahan Lama
-
Good Duck Hadirkan 'Ducks After Dark': Ruang Refleksi yang Aman, Ringan dan Menyenangkan
-
3 Lipstik Wardah Paling Laris di Shopee, Pembeli Akui Tidak Lengket, Transferproof dan Tahan Lama
-
Mengapa Hotel Sultan Jakarta Dieksekusi? Ini Sejarah dan Akar Sengketa