- Kemenkop membuka rekrutmen PMO dan Asisten Koperasi Merah Putih yang dapat diikuti masyarakat Indonesia.
- Masing-masing posisi memiliki tugas berkontribusi untuk mengembangkan ekonomi warga.
- Dengan tugas yang dimiliki, gaji PMO Koperasi Merah Putih dan Asisten Bisnis terbilang menggiurkan.
Suara.com - Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop) belakangan membuka kesempatan untuk masyarakat yang ingin turut berkontribusi langsung dalam memajukan ekonomi kerakyatan. Formasi PMO dan Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih mulai dicari.
PMO sendiri adalah Project Management Officer, yang nantinya ditempatkan di setiap provinsi dan kabupaten/kota. Sementara itu asisten bisnis yang direkrut nantinya bertugas untuk mendampingi 10 unit Koperasi Desa Merah Putih.
Pada dasarnya, kedua posisi ini memiliki tugas dan fungsi yang berbeda. Di samping itu secara struktural, PMO dan asisten bisnis menempati titik yang juga berbeda dalam skema pelaksanaan program dari Kemenkop tersebut.
Lalu apakah gaji keduanya setara? Atau mana yang lebih tinggi?
Gaji PMO dan Asisten Bisnis
Jika mengacu pada berkas legal yang telah beredar, dalam konteks asisten bisnis Kemenkop berkas yang terkait adalah Surat Edaran Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rekrutmen Asisten Bisnis (Business Assistant) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, posisi ini akan mendapatkan honorarium sebesar Rp7.250.000 per bulan.
Masa kontrak yang diberikan adalah 3 bulan, dengan total kebutuhan mencapai 8,000 formasi yang akan ditempatkan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Gaji ini terbilang kompetitif, karena belum termasuk dengan kesempatan pengembangan pengalaman berharga di bidang koperasi dan UMKM.
Sementara itu, untuk formasi PMO nantinya dibagi ke dalam dua titik berbeda, yakni PMO kabupaten/kota dan PMO provinsi.
Untuk formasi PMO kabupaten/kota, gaji yang ditawarkan adalah sebesar Rp7.000.000 per bulan, dengan masa kontrak kerja 3 bulan. Masing-masing kabupaten/kota akan memiliki 2 PMO, dan formasi yang dibuka adalah sebanyak 1,028 orang.
Baca Juga: Gaji Asisten Bisnis KMP Hampir 4 Kali UMR Jogja, Kontraknya Berapa Lama?
Sementara itu untuk PMO provinsi, gaji yang ditawarkan adalah sebesar Rp8.000.000 per bulan. Gaji ini bisa didapatkan dengan masa kontrak 3 bulan kerja, dengan total 2 PMO untuk masing-masing provinsi, dan kuota yang tersedia untuk seluruh Indonesia adalah sebanyak 76 orang.
Fungsi Masing-Masing Bagian
1. Fungsi PMO Koperasi Merah Putih
Secara singkat fungsi PMO adalah sebagai berikut:
- Melakukan standarisasi proses
- Melakukan pengawasan proyek
- Melakukan kolaborasi dan menjalin komunikasi antar tim untuk mencegah hambatan
- Meningkatkan efisiensi proyek dan memastikan proyek selaras dengan tujuan organisasi
2. Fungsi Asiste Bisnis Koperasi Merah Putih
Sementara itu fungsi asisten bisnis pada skema ini adalah:
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat
-
Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?
-
9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet
-
7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran
-
Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung
-
10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya