-
Presiden Prabowo naikkan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara
-
Kenaikan gaji difokuskan untuk guru, dosen, nakes, dan penyuluh
-
DPR minta pemerintah juga perhatikan nasib guru honorer
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan kebijakan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), hingga pejabat negara, yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.
Kebijakan yang berlaku sejak 30 Juni 2025 ini secara khusus memprioritaskan kenaikan gaji untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
Merespons kebijakan tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan apresiasi tinggi.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru dan dosen sangat penting mengingat peran strategis mereka dalam mencerdaskan bangsa.
"Saya menyambut baik kebijakan ini. Guru dan dosen adalah garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sudah sepatutnya kesejahteraan mereka ditingkatkan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka," ujar Lalu Ari, sapaan akrabnya kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Ia menegaskan bahwa kenaikan gaji ini bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang martabat profesi pendidik.
Dengan kesejahteraan yang lebih layak, diharapkan guru dan dosen dapat bekerja dengan lebih tenang, produktif, serta inovatif dalam metode pembelajaran.
Namun, di tengah kabar gembira ini, Lalu Ari juga menyerukan agar pemerintah tidak melupakan nasib guru honorer.
Ia mendesak Presiden Prabowo untuk turut menaikkan gaji guru honorer yang saat ini masih sangat rendah, bahkan ada yang hanya menerima Rp 300 ribu per bulan.
Baca Juga: DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
"Guru honorer memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan pendidikan. Tapi kesejahteraan mereka kurang diperhatikan. Maka, sudah seharusnya pemerintahan menaikkan gaji mereka," tegasnya.
Ia mengaku berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru honorer, dengan harapan gaji mereka dapat naik pada tahun depan, dan pada tahun 2026 tidak ada lagi guru honorer yang bergaji minim.
Menurutnya, solusi utama untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer adalah dengan menaikkan gaji mereka secara signifikan
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto berencana untuk menaikkan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Aturan itu telah ditandatangani dan diberlakukan sejak 30 Juni 2025. Kenaikan itu difokuskan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
Berita Terkait
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak