-
Presiden Prabowo naikkan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara
-
Kenaikan gaji difokuskan untuk guru, dosen, nakes, dan penyuluh
-
DPR minta pemerintah juga perhatikan nasib guru honorer
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan kebijakan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), hingga pejabat negara, yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.
Kebijakan yang berlaku sejak 30 Juni 2025 ini secara khusus memprioritaskan kenaikan gaji untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
Merespons kebijakan tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan apresiasi tinggi.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru dan dosen sangat penting mengingat peran strategis mereka dalam mencerdaskan bangsa.
"Saya menyambut baik kebijakan ini. Guru dan dosen adalah garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sudah sepatutnya kesejahteraan mereka ditingkatkan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka," ujar Lalu Ari, sapaan akrabnya kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Ia menegaskan bahwa kenaikan gaji ini bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang martabat profesi pendidik.
Dengan kesejahteraan yang lebih layak, diharapkan guru dan dosen dapat bekerja dengan lebih tenang, produktif, serta inovatif dalam metode pembelajaran.
Namun, di tengah kabar gembira ini, Lalu Ari juga menyerukan agar pemerintah tidak melupakan nasib guru honorer.
Ia mendesak Presiden Prabowo untuk turut menaikkan gaji guru honorer yang saat ini masih sangat rendah, bahkan ada yang hanya menerima Rp 300 ribu per bulan.
Baca Juga: DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
"Guru honorer memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan pendidikan. Tapi kesejahteraan mereka kurang diperhatikan. Maka, sudah seharusnya pemerintahan menaikkan gaji mereka," tegasnya.
Ia mengaku berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru honorer, dengan harapan gaji mereka dapat naik pada tahun depan, dan pada tahun 2026 tidak ada lagi guru honorer yang bergaji minim.
Menurutnya, solusi utama untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer adalah dengan menaikkan gaji mereka secara signifikan
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto berencana untuk menaikkan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Aturan itu telah ditandatangani dan diberlakukan sejak 30 Juni 2025. Kenaikan itu difokuskan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
Berita Terkait
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!