-
Presiden Prabowo naikkan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara
-
Kenaikan gaji difokuskan untuk guru, dosen, nakes, dan penyuluh
-
DPR minta pemerintah juga perhatikan nasib guru honorer
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan kebijakan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), hingga pejabat negara, yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.
Kebijakan yang berlaku sejak 30 Juni 2025 ini secara khusus memprioritaskan kenaikan gaji untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
Merespons kebijakan tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan apresiasi tinggi.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru dan dosen sangat penting mengingat peran strategis mereka dalam mencerdaskan bangsa.
"Saya menyambut baik kebijakan ini. Guru dan dosen adalah garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sudah sepatutnya kesejahteraan mereka ditingkatkan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka," ujar Lalu Ari, sapaan akrabnya kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Ia menegaskan bahwa kenaikan gaji ini bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang martabat profesi pendidik.
Dengan kesejahteraan yang lebih layak, diharapkan guru dan dosen dapat bekerja dengan lebih tenang, produktif, serta inovatif dalam metode pembelajaran.
Namun, di tengah kabar gembira ini, Lalu Ari juga menyerukan agar pemerintah tidak melupakan nasib guru honorer.
Ia mendesak Presiden Prabowo untuk turut menaikkan gaji guru honorer yang saat ini masih sangat rendah, bahkan ada yang hanya menerima Rp 300 ribu per bulan.
Baca Juga: DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
"Guru honorer memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan pendidikan. Tapi kesejahteraan mereka kurang diperhatikan. Maka, sudah seharusnya pemerintahan menaikkan gaji mereka," tegasnya.
Ia mengaku berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru honorer, dengan harapan gaji mereka dapat naik pada tahun depan, dan pada tahun 2026 tidak ada lagi guru honorer yang bergaji minim.
Menurutnya, solusi utama untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer adalah dengan menaikkan gaji mereka secara signifikan
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto berencana untuk menaikkan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Aturan itu telah ditandatangani dan diberlakukan sejak 30 Juni 2025. Kenaikan itu difokuskan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
Berita Terkait
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor