Usai dilantik menjadi Bupati Buton, Alvin berhak menerima gaji atas jabatan dan kinerjanya.
Ada beberapa perundang-undangan yang mengatur gaji Bupati Buton seperti gaji kepala daerah lainnya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000, dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001.
Gaji pokok Bupati Buton sebagaimana yang tertuang dalam aturan tersebut yakni sejumlah Rp2.100.000.
Ada juga sejumlah tunjangan yang diterima Alvin, seperti tunjangan jabatan senilai Rp3.780.000.
Hak lainnya yang diterima Alvin yakni Biaya Penunjang Operasional (BPO) yang jumlahnya bisa jutaan karena dihitung berdasarkan persentase tertentu dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat.
Berkaca dari aturan yang berlaku, BPO paling rendah bisa mencapai Rp400 juta dan paling tinggi 0,40% dari PAD per tahun.
Alvin juga menikmati beberapa fasilitas berupa rumah jabatan beserta perlengkapan dan biaya pemeliharaan hingga kendaraan dinas.
Mengintip kekayaan Bupati Buton
Tak hanya mendapatkan hak, Alvin sebagai Bupati Buton juga punya segudang kewajiban termasuk melaporkan harta kekayaannya.
Baca Juga: Dikabarkan Hilang Sebulan, Ini Sosok Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra
Alvin telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK sebesar Rp9.757.271.361 atau Rp9 miliar.
Ia melaporkan satu bidang tanah dan bangunan yang nilainya bisa mencapai Rp1,8 miliar.
Kekayaan Alvin lainnya berupa alat transportasi dan mesin sejumlah 5 unit yang mayoritas adalah truk tronton.
Total nilai kendaraan Alvin adalah Rp5 miliar.
Alvin juga mengantongi harta bergerak lainnya senilai Rp25 juta, surat berharga senilai Rp2 miliar, serta kas dan setara kas dengan nilai Rp40 juta.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
5 Shade Wardah Glasting Liquid Lip agar Bibir Terlihat Plumpy dan Glossy Tahan Lama
-
5 Pengharum Ruangan Wangi Premium Tahan Lama, Sensasi ala Hotel Mewah Bikin Betah
-
Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
-
Apakah Oat Milk Lebih Sehat dari Susu Sapi? Ketahui Dulu Hal Ini
-
Kapan Batas Akhir Penyembelihan Hewan Kurban? Ini Penjelasan Menurut Syariat
-
6 Rekomendasi Moisturizer Tanpa Pewangi, Cegah Iritasi setelah Eksfoliasi
-
BPOM Rilis 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya: Ada Sampo Selsun hingga Produk Madame Gie
-
Sisi Gelap 12 Zodiak dalam Percintaan, Bisa Jadi Penyebab Hubungan Asmara Sering Kandas
-
Terpopuler: 5 Lipstik Tahan Lama hingga 16 Jam, Zodiak Panen Keberuntungan Hari Ini
-
5 Shio yang Diprediksi Meraih Kesuksesan 8 Mei 2026, Kamu Termasuk?