Suara.com - Kisah tertangkap dan diadilinya WNI di Singapura yang diputuskan bersalah karena masuk tanpa berkas legal jadi perhatian banyak orang.
Tak sedikit yang penasaran tentang bagaimana kisahnya, hingga apa yang akan dilakukan pemerintah. Berikut 5 fakta WNI nekat renang ke Singapura buat cari kerja berujung dihukum yang jadi perbincangan.
Kejadian ini diketahui setelah ramai diberitakan oleh salah satu media, terkait dengan hukuman yang dijatuhkan otoritas Singapura pada WNI yang didakwa masuk dan tinggal di Singapura tanpa izin legal.
Meski hukum harus ditegakkan, namun ternyata latar belakang dari kejadian ini merupakan sebuah ironi.
Perjuangan seorang ayah untuk bisa menghidupi anak dan istrinya, yang terpaksa menempuh jalan ilegal karena tak lagi bisa mendapatkan nafkah yang cukup di negeri sendiri.
1. Identitas Belum Dapat Dipastikan
Memiliki nama lengkap Jamaludin Taipabu, hingga saat artikel ini ditulis belum ada kejelasan terkait dengan data kependudukan yang dimilikinya. Meski telah dipastikan merupakan WNI, namun pemerintah Indonesia hingga saat ini masih melacak data kependudukan Jamaludin.
Pencarian dan pelacakan terus dilakukan oleh pihak-pihak terkait untuk dapat segera memastikan identitasnya. Ia dikabarkan berasal dari Batam.
Pencarian data masih dilakukan tim gabungan, baik secara online maupun secara manual dengan menelusuri tempat tinggal dan keluarganya.
Baca Juga: Siapa Jamaludin? Nekat Renang ke Singapura Buat Cari Kerja Berujung Dipenjara dan Dicambuk
2. Naik Speedboat, Berenang, dan Bertahan 11 Bulan
Jamaludin dikabarkan mencapai Singapura dengan berenang selama kurang lebih 60 menit dari titik ia diturunkan speedboat.
Speedboat yang ditumpangi juga digunakan secara ilegal, dan berangkat selama 90 menit menuju titik dimulainya berenang.
Setelah perjalanan lebih kurang 150 menit ini, Jamaludin berhasil mencapai pantai Singapura tanpa terdeteksi oleh otoritas atau kepolisian negara tersebut.
Jamaludin berhasil bertahan selama 11 bulan dengan melakukan berbagai pekerjaan ilegal, seperti menjual rokok ilegal dan beberapa pekerjaan lainnya.
3. Ditangkap pada Agustus 2025
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
9 Rekomendasi Cushion untuk Kulit Sawo Matang, Hasil Flawless dan Tahan Lama
-
7 Sepatu Running Plat Carbon Terbaik, Lari Makin Kencang Modal Rp500 Ribuan
-
Viral! Ibu di Lampung Amuk Siswi yang Diduga Bully Anaknya yang Yatim, Tegaskan Tak Mau Memaafkan
-
7 Rekomendasi Outfit Pilates Hijab yang Nyaman dan Stylish, Harga Terjangkau
-
Gebrakan Fashion Indonesia: Purana dan Fuguku Pukau Panggung Internasional di Kuala Lumpur
-
4 Rekomendasi Face Wash Non SLS yang Aman untuk Kulit Sensitif
-
6 Rekomendasi Sepatu Lari Terbaik untuk Pace 6, Nyaman dan Cegah Risiko Cedera
-
Fosil Reptil Laut Berleher Panjang dari Zaman Purba Ditemukan di China
-
7 Pilihan Lip Tint Warna Natural untuk Remaja, Glow Up Alami Modal Rp15 Ribuan
-
5 Sunscreen Mengandung Ceramide untuk Melindungi Skin Barrier, Ramah Kulit Sensitif