- Kemenkop kembali membuka lowongan kerja Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih 2025 untuk 88 daerah di Kabupaten/Kota yang masih membutuhkan.
- Rekrutmen ini berlaku untuk umum dan dapat diikuti siapa saja yang berminat dan memenuhi kualifikasi.
- Simak jadwal, persyaratan dan cara daftarnya Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih.
Suara.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) kembali mengumumkan pembukaan pendaftaran Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih. Rekrutmen ini dapat diikuti oleh warga Indonesia yang berminat.
Mengutip akun Instagram @kemenkop, pendaftaran Asisten Bisnis (Business Assistant) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dibuka untuk umum.
Rekrutmen ini ditujukan khusus untuk 88 kabupaten/kota yang dianggap masih membutuhkan tambahan peserta untuk menempati posisi Asisten Bisnis Koperasi dengan masa tugas Oktober - Desember 2025.
Sebelumnya, Kemenkop telah memperpanjang masa pendaftaran untuk posisi tersebut pada 15 September 2025. Proses seleksi pun telah sampai pada pengumuman Tes Tahap 1.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan peran koperasi untuk menggerakkan ekonomi rakyat. Tidak hanya memastikan koperasi berjalan efektif, namun juga melakukan pendampingan tata kelola adminitrasi dan kegiatan yang dapat mendorong kemandirian usaha rakyat.
Bagi yang berminat untuk mencari peluang baru, simak jadwal pendaftaran Asisten Bisnis KDKMP dan ketentuannya.
Jadwal dan Alur Pendaftaran
- Pendaftaran: 23 September 2025 (21.00 WIB) - 25 September 2025 (12.00 WIB)
- Pengumuman Hasil Administrasi: 26 September 2025
- Pelaksanaan Tes: 27 September 2025
- Pengumuman Final: 29 September 2025
Adapun tes yang perlu diikuti peserta meliputi Tes Potensi Akademik (TPA), tes psikotes, wawancara berbasis video, serta penulisan proposal usaha koperasi.
Baca Juga: Gaji PMO dan Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih Apakah Sama? Simak Rinciannya
Seluruh rangkain seleksi akan dilaksanakan secara daring, sehingga peserta perlu memastikan perangkat yang mumpuni dan koneksi stabil agar tes berjalan lancar.
Persyaratan Kualifikasi
Sebelum mendaftar, peserta perlu memperhatikan sejumlah kualifikasi sebagai berikut.
- WNI diutamakan berdomisili sesuai dengan lokasi KDKMP dibuktikan dengan KTP.
- Usia 25 - 55 tahub, sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) aktif atas nama pribadi.
- Tidak terikat kontrak kerja dengan perusahaan maupun instansi pemerintah.
- Bersedia mengikuti pelatihan dan pembekalan teknis.
- Bersedia ditempatkan dan mendampingi lokasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih selama periode kontrak.
- Bagi pakar/profesional/tenaga ahli berpendidika minilai S1 atau sederajat.
Bagi pakar/profesional/tenaga ahli diutamakan memiliki sertifikat kompetensi di bidang usaha/kewirausahaan.
- Bagi pelaku usaha berpendindikan minimal SMA (Diutamakan Diploma III), dengan usaha sendiri yang sudah berjalan minimal 2 tahun, usaha masih berjalan dan memiliki bukti perizinan berusaha dan bukti usaha (NIB, foto usaha sesuai lokasi NIB, bukti laporan keuangan selama 2 tahun, omzet usaha tahunan minimal 500 juta dan tidak defisit).
Cara Mendaftar
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Kemenkop di (https://bakdkmp.lptui.co.id) atau langsung di laman (https://rekrutaac.org/pendaftaran/).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Telur Paskah yang Dihias Apakah Boleh Dimakan? Cek 4 Aturan Keamanannya
-
Bolehkah Muslim Mengucapkan Selamat Paskah? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam
-
Bolehkah Muslim Menerima Telur Paskah? Simak Penjelasan Para Ulama
-
Hukum Muslim Hadiri Open House Paskah Menurut Pandangan Ulama dan Hadis
-
5 Serum Lokal untuk Menyamarkan Flek Hitam, Bikin Wajah Awet Muda Mulai Rp20 Ribuan
-
Urutan Skincare Wardah Lightening Series Pagi dan Malam untuk Kulit Berminyak
-
Rahasia PIK Bisa Tarik 18 Juta Pengunjung: Destinasi yang Tak Lagi Bergantung Musim Liburan
-
6 Rekomendasi Lip Balm Korea untuk Bibir Kering, Ringan dan Glossy Tahan Lama
-
5 Moisturizer Lokal Paling Murah di Shopee, Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Bedak Viva Cosmetics yang Murah dan Tahan Lama untuk Make Up Seharian