Di dalam Al-Qur’an disebutkan sebagai dalil yang pasti, Allah SWT Berfirman yang artinya, “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang) berasal dari laut.” (Q.S. Al-Maidah: 96).
Dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia mengatakan, “Seseorang pernah menanyakan pada Rasulullah SAW, ‘Wahai Rasulullah, kami pernah naik kapal dan hanya membawa sedikit air. Jika kami berwudhu dengannya, maka kami akan kehausan. Apakah boleh kami berwudhu dengan air laut?’ Rasulullah saw. lantas menjawab, ‘Air laut itu suci dan bangkainya halal.’” (H.R. Abu Dawud, An-Nasa’i, dan At-Tirmidzi).
Sementara menurut Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda, “Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.” (H.R. Ibnu Majah).
Ayat dan hadits di atas menunjukkan dan menjadi dalil bahwa binatang laut itu halal untuk dikonsumsi.
Kalaupun ada perbedaan pendapat, seperti dalam hal anjing laut atau babi laut, maka hal tersebut relatif tidak signifikan.
Pasalnya, ulama sepakat berpendapat bahwa hewan laut itu halal, dengan ciri-ciri hewan tersebut hidup dan berkembang biak di laut, bernapas dengan insang.
Maka para ulama sepakat bahwa semua jenis ikan laut itu hukumnya halal untuk dikonsumsi, kecuali yang menimbulkan mudhorot atau berbahaya terhadap kesehatan manusia.
Dengan demikian, meskipun hewan laut tersebut ganas atau buas, seperti ikan hiu, maka secara umum itu semua halal hukumnya untuk dikonsumsi.
Kontributor : Rizky Melinda
Baca Juga: Dedi Mulyadi Panggil Kepala BGN Jawa Barat Buntut Meningkatnya Kasus Keracunan MBG
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
6 Shio Paling Hoki Hari Ini 10 November: Keberuntungan Datang, Rezeki Mengalir
-
Pahlawan Rumah Tangga: Kisah Dedikasi Tasker bTaskee di Hari Pahlawan
-
Ramalan Zodiak 10 November 2025: Panduan Asmara, Karier & Keuangan Anda
-
Biodata dan Agama Pandji Pragiwaksono: Didenda 48 Kerbau, 48 Babi, dan Rp2 Miliar
-
Apa Pekerjaan Pandji Pragiwaksono Sekarang? Dihukum Adat Toraja Bayar 96 Kerbau-Babi dan Rp2 M
-
4 Serum Mengandung Vitamin E untuk Lawan Radikal Bebas dan Tanda Penuaan
-
Ramalan Shio 10 November 2025: Ini 5 Shio yang Diramal Paling Beruntung Hari Ini
-
Ramalan Shio 10-16 November 2025, Siapa Saja yang Beruntung?
-
Diving hingga Syuting Tetap Glowing? Ini Rahasia Kulit Sehat Prilly Latuconsina!
-
Terpopuler: Erspo Minta Maaf Diduga Buntut Azizah Salsha Jadi Muse hingga Film Hari Pahlawan