Lifestyle / Male
Kamis, 25 September 2025 | 15:46 WIB
Hukum Suami Tidak Menafkahi Istri yang Penghasilannya Lebih Besar (freepik)

Banyak perempuan bekerja, bahkan lebih sukses secara finansial dibanding pasangan mereka. Namun, sebagaimana ditegaskan hukum, besar kecilnya penghasilan istri tidak memengaruhi kewajiban nafkah dari suami.

Jika suami abai terhadap kewajiban ini dan menyebabkan pertengkaran atau ketidakharmonisan, kondisi tersebut dapat menjadi alasan istri menggugat cerai. Praktik ini cukup sering terjadi di pengadilan agama. Hakim biasanya menilai apakah ketidakadaan nafkah telah menimbulkan perselisihan berkepanjangan dalam rumah tangga.

Demikian itu informasi soal hukum suami tidak menafkahi istri yang penghasilannya lebih besar. Jawabannya jelas, yakni suami tetap wajib menafkahi istri, meskipun penghasilan istri lebih besar.

Hal ini diatur dalam KHI, UU Perkawinan, maupun UU PKDRT. Bila masalah tanggung jawab ini tidak terselesaikan dan menimbulkan ketidakharmonisan, istri memiliki hak hukum untuk menempuh jalur perceraian. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Load More