Hitung-hitungan cara Ahmad Assegaf bayar Rp100 perak
Warganet kini mulai ikut pusing bagaimana Ahmad Assegaf bisa membayar uang gugatan tersebut. Pasalnya, pembayaran ke Pengadilan Agama kini mayoritas dilakukan secara non-tunai (cashless).
Umumnya metode yang digunakan yakni melalui Virtual Account bank yang telah bekerja sama yakni BSI maupun BRI, atau melalui cara non-tunai lainnya seperti EDC dan QRIS.
Minimal untuk transfer bank umumnya dipatok nominal Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah), sehingga transfer antar bank (via ATM/Mobile Banking/Internet Banking) dengan nominal Rp100 tidak bisa dilakukan.
Warganet langsung memberikan solusi yang penuh dengan jenaka, yakni dengan mengumpulkan receh Rp100 perak hingga bisa terkumpul dan ditransfer langsung.
Solusi yang cukup kocak yakni dengan Ahmad Assegaf tak membayar uang gugatan tersebut sama sekali.
"Ahmad ngasih “100 perak” ini opsinya ada 3: 1. Nyuruh orang ngasih cash seklian 1 tahun (1.200) 2. Dikumpulin sampe 10.000 biar bisa di tf 3. GA DIBAYAR," bunyi cuitan seorang warganet.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Diungkit Lagi, Tasya Farasya Pernah Curhat ke Habib Jafar soal Sifat Suami: Sudah Curiga Bib
Berita Terkait
-
Diungkit Lagi, Tasya Farasya Pernah Curhat ke Habib Jafar soal Sifat Suami: Sudah Curiga Bib
-
Tas Tasya Farasya Capai Miliaran, Adakah Produk Hermes yang Ramah di Kantong? Ini 5 Pilihannya
-
Kontras Hidup Tasya Farasya, Hotel Rp 75 Juta per Malam dan Tuntut Nafkah Rp100 Perak
-
Ibu Ahmad Assegaf Diduga Sering Bandingkan Tasya Farasya dengan Wanita Lain
-
Tasya Farasya Gugat Cerai: Suami 'Gadaikan' Sertifikat Mertua Miliaran Rupiah?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang