Suara.com - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 telah mencapai tahap akhir yaitu pelantikan.
Lantas, kapan pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Simak baik-baik jadwalnya agar ketinggalan dengan rangkaian tahapannya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini tengah memberlakukan penyesuaian jadwal pengangkatan bagi Calon PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran tahun 2024.
Lewat penyesuaian jadwal tersebut, BKN membuka peluang ambahan supaya proses administrasi bisa diselesaikan secara optimal baik oleh instansi atau individu yang bersangkutan.
Adapun penyesuaian jadwal itu diatur dalam Surat Plt. Deputi Bidang Layanan Kepegawaian BKN Nomor 14120/B-KS.04.01/SD/D/2025. Rincian jadwal terbaru setelah penyesuaian pengangkatan PPPK Paruh Waktu yakni:
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 28 Agustus - 27 September 2025.
- Usul Penetapan Nomor Induk (NI): 28 Agustus - 28 September 2025.
- Penetapan Nomor Induk (NI): 28 Agustus - 30 September 2025.
Lebih lanjut, BKN turut mengimbau seluruh instansi dan juga peserta yang terlibat dalam proses pelantikan PPPK Paruh Waktu untuk memanfaatkan sebaik mungkin masa penyesuaian jadwal tersebut.
Dengan begitu, seluruh tahapan seleksi bisa selesai tepat waktu supaya tidak menghambat rangkaian proses penetapan serta pengangkatan.
Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu?
Meski melakukan penyesuaian jadwal, namun sampai saat ini, BKN belum mengumumkan terkait tanggal resmi pelantikan atau penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada PPPK Paruh Waktu.
Meski begitu, bila merujuk pada alur jadwal BKN, pelantikan PPPK Paruh Waktu diperkirakan berlangsung paling lambat pada Selasa, 30 September 2025 atau setelahnya.
Baca Juga: Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
Aturan terkait pelantikan PPPK Paruh Waktu sendiri telag tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
Sesuai keputusan itu, rangkaian pelaksanaan pelantikan PPPK Paruh Waktu akan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Dalam rangkaian ini, PPK merupakan pejabat pembina instansi masing-masing, baik itu pimpinan lembaga, menteri, gubernur, ataupun bupati/wali kota.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini hanya bisa dilakukan usai instansi menerima NI, paling lambat diserahkan dalam 7 hari masa kerja oleh BKN.
Cara Cek Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Instansi 2025
Terkait informasi pelantikan PPPK Paruh Waktu, setiap instansi mempunyai cara masing-masing dalam menyampaikan jadwalnya.
Oleh sebab itu, peserta harus aktif memantau kanal resmi atau jalur komunikasi lainnya yang digunakan oleh instansi. Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan:
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
Atap Asbes Bisa Picu Kanker, Ini 5 Alternatif Lain yang Lebih Aman dan Awet
-
5 Rekomendasi Parfum Wanita Aroma Segar di Bawah Rp30 Ribu yang Mudah Ditemukan
-
7 Varian Parfum Scarlett yang Paling Wangi untuk Wanita Usia 40 Tahun
-
3 Pilihan Shade Cushion Mother of Pearl yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Wajah Anti Abu-Abu
-
BLT Kesra Rp900 Ribu November 2025 Belum Cair? Cek Penyebab dan Solusinya
-
4 Lip Balm Viva Cosmetics untuk Merawat Bibir Kering dan Pecah-Pecah
-
Bye Pori-Pori Tersumbat! 5 Cushion Non Comedogenic Terbaik yang Bikin Kulit Bebas Kusam & Jerawat
-
7 Rekomendasi Lip Scrub untuk Bibir Hitam agar Tampak Cerah, Mulai Rp19 Ribuan
-
8 Parfum Wangi Manis dan Tahan Lama Buat Dipakai Pacaran Mulai Rp25 Ribu
-
Roll On vs Spray: Parfum Mana yang Paling Awet di Kulit?