Suara.com - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 telah mencapai tahap akhir yaitu pelantikan.
Lantas, kapan pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Simak baik-baik jadwalnya agar ketinggalan dengan rangkaian tahapannya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini tengah memberlakukan penyesuaian jadwal pengangkatan bagi Calon PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran tahun 2024.
Lewat penyesuaian jadwal tersebut, BKN membuka peluang ambahan supaya proses administrasi bisa diselesaikan secara optimal baik oleh instansi atau individu yang bersangkutan.
Adapun penyesuaian jadwal itu diatur dalam Surat Plt. Deputi Bidang Layanan Kepegawaian BKN Nomor 14120/B-KS.04.01/SD/D/2025. Rincian jadwal terbaru setelah penyesuaian pengangkatan PPPK Paruh Waktu yakni:
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 28 Agustus - 27 September 2025.
- Usul Penetapan Nomor Induk (NI): 28 Agustus - 28 September 2025.
- Penetapan Nomor Induk (NI): 28 Agustus - 30 September 2025.
Lebih lanjut, BKN turut mengimbau seluruh instansi dan juga peserta yang terlibat dalam proses pelantikan PPPK Paruh Waktu untuk memanfaatkan sebaik mungkin masa penyesuaian jadwal tersebut.
Dengan begitu, seluruh tahapan seleksi bisa selesai tepat waktu supaya tidak menghambat rangkaian proses penetapan serta pengangkatan.
Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu?
Meski melakukan penyesuaian jadwal, namun sampai saat ini, BKN belum mengumumkan terkait tanggal resmi pelantikan atau penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada PPPK Paruh Waktu.
Meski begitu, bila merujuk pada alur jadwal BKN, pelantikan PPPK Paruh Waktu diperkirakan berlangsung paling lambat pada Selasa, 30 September 2025 atau setelahnya.
Baca Juga: Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
Aturan terkait pelantikan PPPK Paruh Waktu sendiri telag tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
Sesuai keputusan itu, rangkaian pelaksanaan pelantikan PPPK Paruh Waktu akan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Dalam rangkaian ini, PPK merupakan pejabat pembina instansi masing-masing, baik itu pimpinan lembaga, menteri, gubernur, ataupun bupati/wali kota.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini hanya bisa dilakukan usai instansi menerima NI, paling lambat diserahkan dalam 7 hari masa kerja oleh BKN.
Cara Cek Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Instansi 2025
Terkait informasi pelantikan PPPK Paruh Waktu, setiap instansi mempunyai cara masing-masing dalam menyampaikan jadwalnya.
Oleh sebab itu, peserta harus aktif memantau kanal resmi atau jalur komunikasi lainnya yang digunakan oleh instansi. Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan:
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Bedak Tabur Apa yang di Bawah Rp50 Ribu? Ini 5 Rekomendasi Produk Lokal yang Awet
-
Nadiem Makarim Operasi Apa? Ini Fakta Terkait Kondisi Kesehatannya
-
3 Produk Baru Glad2Glow untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
-
7 Tanaman Hias Pembawa Keberuntungan di Rumah, Dipercaya Bikin Rezeki Lancar
-
Rahasia Liburan Anti-Mainstream: Mengintip Kehidupan Nomaden Mongolia di Tanjung Lesung
-
ASI Warna Kuning Artinya Apa? Berkaca dari Pengalaman Alyssa Daguise dan Steffi Zamora
-
5 Moisturizer Lokal untuk Kulit Sensitif, Tekstur Gel Ringan dan Bikin Adem
-
5 Skincare Somethinc untuk Hempas Flek Hitam Usia 45 Tahun agar Wajah Glowing
-
6 Tips Mencuci Celana Jeans agar Warnanya Tidak Pudar, Sederhana tapi Kerap Terlewat
-
5 Moisturizer Wardah dengan Tekstur Gel yang Ringan dan Cepat Meresap