-
Pemerintah mengimbau pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September 2025 sebagai bentuk penghormatan atas gugurnya pahlawan revolusi dalam tragedi G30S/PKI.
-
Pengibaran satu tiang penuh pada 1 Oktober menandai Hari Kesaktian Pancasila, simbol kebangkitan dan kemenangan ideologi negara atas ancaman komunisme.
-
Tradisi ini bukan sekadar ritual, melainkan ekspresi kolektif bangsa untuk mengenang sejarah kelam dan memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang hari ini, Selasa (30/9/2025) dan satu tiang penuh besok, Rabu (1/10/2025).
Imbauan itu tertulis dalam surat edaran Kementerian Kebudayaan 8417/MK.L/TU.02.03/2025 yang diteken oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 17 September 2025.
"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2025 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2025 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh," bunyi imbauan di dalam surat tersebut.
Tujuan dari pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September adalah untuk memperingati tragedi G30 S PKI sekaligus Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober 2025 besok.
Lantas, apa arti dari pengibaran bendera setengah tiang yang disusul dengan satu tiang penuh?
Setiap tanggal 30 September, masyarakat Indonesia dihadapkan pada momen reflektif yang sarat makna, yakni pengibaran bendera negara, Sang Merah Putih, dalam posisi setengah tiang.
Pengibaran ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Peringatan Pemberontakan G30 S PKI, yang kemudian diikuti dengan pengibaran bendera satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober, bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila.
Ritual ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah simbolisasi mendalam yang memiliki makna historis, filosofis, dan tujuan kebangsaan yang kuat.
Makna Pengibaran Bendera Setengah Tiang: Tanda Berkabung Nasional
Baca Juga: Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober Libur? Ini Penjelasannya
Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Pasal 14 ayat (1) menyatakan bahwa bendera negara dapat dikibarkan setengah tiang sebagai tanda berkabung.
Dalam konteks 30 September, pengibaran bendera setengah tiang memiliki makna duka cita yang mendalam atas gugurnya para pahlawan revolusi yang menjadi korban kekejaman Gerakan 30 September oleh PKI pada 1965.
Peristiwa kelam ini merupakan salah satu episode terberat dalam sejarah bangsa, di mana ideologi Pancasila coba digantikan oleh paham komunisme.
Para jenderal dan perwira tinggi TNI Angkatan Darat diculik dan dibunuh secara brutal, meninggalkan luka mendalam bagi bangsa.
Oleh karena itu, bendera setengah tiang menjadi simbol penghormatan dan pengenangan terhadap pengorbanan mereka dalam mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara.
Ini adalah ekspresi kolektif bangsa dalam mengenang tragedi dan bersedih atas kehilangan putra-putra terbaiknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Tidur Malam yang Cukup Berapa Jam? Ini Kata Sleep Coach Vishal Dashan
-
Menurut Penelitian, Ini 5 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-Diam Merusak Otak
-
Umur 15 Tahun Sebaiknya Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini 5 Pilihan Aman Mulai Rp12 Ribuan
-
5 Moisturizer Ringan untuk Menenangkan Kulit Kemerahan, Sensitive Skin Friendly
-
Rahasia 26 Tahun Kino: Filosofi 'Synergy in Diversity' yang Mengubah Perbedaan Jadi Kekuatan Bisnis
-
5 Body Lotion di Alfamart untuk Kulit Kering, Murah Mulai Rp9 Ribuan
-
3 Toner AHA BHA untuk Menghilangkan Bekas Jerawat bagi Pemilik Kulit Kombinasi, Eksfoliasi Aman
-
Pet Kingdom & Paw Friends Berhasil Kumpulkan 13 Ton Makanan untuk 17 Shelter di Indonesia
-
3 Shio Paling Beruntung Selama Akhir Pekan 15-16 November 2025, Kamu Termasuk?
-
Kesenjangan Pendidikan di Desa Masih Lebar, Kolaborasi Program Beasiswa Ini Jadi Harapan Baru