-
Pemerintah mengimbau pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September 2025 sebagai bentuk penghormatan atas gugurnya pahlawan revolusi dalam tragedi G30S/PKI.
-
Pengibaran satu tiang penuh pada 1 Oktober menandai Hari Kesaktian Pancasila, simbol kebangkitan dan kemenangan ideologi negara atas ancaman komunisme.
-
Tradisi ini bukan sekadar ritual, melainkan ekspresi kolektif bangsa untuk mengenang sejarah kelam dan memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang hari ini, Selasa (30/9/2025) dan satu tiang penuh besok, Rabu (1/10/2025).
Imbauan itu tertulis dalam surat edaran Kementerian Kebudayaan 8417/MK.L/TU.02.03/2025 yang diteken oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 17 September 2025.
"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2025 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2025 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh," bunyi imbauan di dalam surat tersebut.
Tujuan dari pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September adalah untuk memperingati tragedi G30 S PKI sekaligus Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober 2025 besok.
Lantas, apa arti dari pengibaran bendera setengah tiang yang disusul dengan satu tiang penuh?
Setiap tanggal 30 September, masyarakat Indonesia dihadapkan pada momen reflektif yang sarat makna, yakni pengibaran bendera negara, Sang Merah Putih, dalam posisi setengah tiang.
Pengibaran ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Peringatan Pemberontakan G30 S PKI, yang kemudian diikuti dengan pengibaran bendera satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober, bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila.
Ritual ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah simbolisasi mendalam yang memiliki makna historis, filosofis, dan tujuan kebangsaan yang kuat.
Makna Pengibaran Bendera Setengah Tiang: Tanda Berkabung Nasional
Baca Juga: Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober Libur? Ini Penjelasannya
Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Pasal 14 ayat (1) menyatakan bahwa bendera negara dapat dikibarkan setengah tiang sebagai tanda berkabung.
Dalam konteks 30 September, pengibaran bendera setengah tiang memiliki makna duka cita yang mendalam atas gugurnya para pahlawan revolusi yang menjadi korban kekejaman Gerakan 30 September oleh PKI pada 1965.
Peristiwa kelam ini merupakan salah satu episode terberat dalam sejarah bangsa, di mana ideologi Pancasila coba digantikan oleh paham komunisme.
Para jenderal dan perwira tinggi TNI Angkatan Darat diculik dan dibunuh secara brutal, meninggalkan luka mendalam bagi bangsa.
Oleh karena itu, bendera setengah tiang menjadi simbol penghormatan dan pengenangan terhadap pengorbanan mereka dalam mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara.
Ini adalah ekspresi kolektif bangsa dalam mengenang tragedi dan bersedih atas kehilangan putra-putra terbaiknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
Mineral Sunscreen Cocok untuk Kulit Apa? Intip 6 Rekomendasi yang Murah dan Bagus
-
Sosok Rosyida Istri Yai Mim, Ternyata Berpendidikan Sarjana Hukum
-
Awal Mula Tagar #SIWON_OUT Menggema, Fans Minta Siwon Keluar dari Super Junior
-
Juknis Lengkap Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025, Resmi Kemenbud!
-
Rekomendasi 5 Sepatu Lari Terbaik Tahun 2025, Nyaman dan Stylish
-
Anggap Anjing Jadi Sumber Kebahagiaan, Apa Agama Sabrina Chairunnisa?
-
7 Cara Jitu Bedakan Sepatu Converse Ori dengan Palsu: Jangan Sampai Tertipu!
-
Siapa Yai Mim? Viral Ribut dengan Tetangga sampai Beber Alasan Pura-pura Stroke
-
Pekerjaan Sabrina Chairunnisa, Sudah Berpenghasilan Fantastis Sebelum Menikah dengan Deddy Corbuzier
-
5 Urutan Skincare Malam Viva: Kulit Sehat, Cerah dan Hemat Budget