-
Pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Kebudayaan mengimbau seluruh masyarakat dan instansi untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September 2025 sebagai bentuk penghormatan dan refleksi atas tragedi Gerakan 30 September 1965 (G30S).
-
Pengibaran bendera setengah tiang harus dilakukan sesuai tata cara resmi (Pasal 14 UU No. 24/2009), yakni menaikkan bendera penuh terlebih dahulu, berhenti sejenak, baru kemudian menurunkannya perlahan hingga setengah tiang.
-
Bendera wajib diubah menjadi satu tiang penuh pada 1 Oktober 2025 untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Suara.com - Dalam rangka memperingati peristiwa kelam Gerakan 30 September 1965 (G30S), pemerintah mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat, instansi pemerintah, dan lembaga pendidikan.
Imbauan tersebut meminta agar bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang pada hari ini, 30 September 2025.
Langkah ini, yang disampaikan melalui Surat Edaran Kementerian Kebudayaan RI Nomor 8417/MK.L/TU.02.023/2025, merupakan bentuk penghormatan dan refleksi sejarah bagi para korban yang gugur dalam tragedi tersebut.
Pengibaran bendera setengah tiang juga bertujuan agar generasi penerus bangsa senantiasa mengingat dan tidak melupakan salah satu titik balik terpenting dalam sejarah nasional tersebut.
Tata Cara Pengibaran yang Resmi dan Penuh Penghormatan
Pengibaran bendera setengah tiang ini tidak dilakukan sembarangan, melainkan mengikuti tata cara resmi yang diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Proses menaikkan bendera ke puncak tiang terlebih dahulu sebelum diturunkan melambangkan rasa duka cita dan penghormatan:
Langkah Mengibarkan Bendera Setengah Tiang:
- Naikkan Bendera: Bendera dinaikkan penuh hingga mencapai posisi paling atas di ujung tiang bendera.
- Berhenti Sejenak: Berhenti sebentar di posisi puncak.
- Turunkan Perlahan: Bendera diturunkan secara perlahan hingga mencapai posisi setengah tiang.
Langkah Menurunkan Bendera Setengah Tiang:
Baca Juga: Heboh! Lucinta Luna Orasi di Depan DPR, Sindir Pemerintah hingga Kibarkan Bendera One Piece
- Naikkan Kembali: Bendera dinaikkan kembali hingga mencapai ujung tiang.
- Berhenti Sejenak: Berhenti sebentar di posisi puncak.
- Turunkan Total: Bendera diturunkan secara perlahan hingga ke bawah tiang.
Selama proses pengibaran maupun penurunan bendera, seluruh pihak yang hadir wajib berdiri tegak dan khidmat sebagai bentuk penghormatan dan keseriusan terhadap simbol negara.
Surat edaran tersebut juga mengimbau masyarakat untuk mengubah posisi bendera menjadi satu tiang penuh pada keesokan harinya, yakni 1 Oktober 2025. Pengibaran bendera satu tiang penuh ini adalah untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Peristiwa G30S sendiri terjadi pada malam 30 September hingga dini hari 1 Oktober 1965, ditandai dengan penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira tinggi TNI AD.
Tragedi ini ditetapkan sebagai hari berkabung nasional, dan penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila bertujuan untuk mengenang peristiwa kelam tersebut sekaligus meneguhkan kembali nilai-nilai fundamental bangsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Isu BBM Naik Per 1 April 2026, Begini Cara Cek Harga Resmi Pertamina Biar Gak Kena Hoaks
-
Limbah Makanan Menggunung, Ini Solusi Sederhana untuk Menguranginya
-
43 Link Resmi Cek Hasil SNBP 2026, Dibuka Hari Ini Pukul 15.00 WIB
-
Samarkan Pori-Pori, Mending Pakai Setting Powder atau Loose Powder? Ini Kata MUA
-
Strategi 'Borong Berkah', Intip Cara Platform Digital Ini Gerakkan Ekonomi UMKM di Bulan Ramadan
-
Rayakan Jumat Agung Pakai Baju Apa? Ini 2 Warna Baju yang Direkomendasikan
-
Clara Shinta Sudah Menikah Berapa Kali? Viral Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami
-
5 Rekomendasi Parfum Pria Aroma Woody yang Tahan Lama untuk Aktivitas Harian
-
Update Harga BBM Hari Ini 31 Maret 2026: Pertalite sampai Pertamax
-
Promo Alfamart Kebutuhan Dapur Akhir Maret 2026: Beras, Mie Instan, dan Kecap Manis Lebih Hemat