Suara.com - Ayah Ayu Ting Ting, Abdul Rozak alias Ayah Ojak, mendapat peringatan dari para fans karena pakai perhiasan berlebihan.
Ayah Ojak kala itu tengah pamer perhiasan yang berlimpah terbuat dari emas.
Tampak pada pergelangan tangannya gelang emas yang bersinar beserta di jari jemarinya ada cincin berkilauan.
Keluarga Ayah Ojak bahkan sampai berkomentar kalau tangan ayah Ayu Ting Ting tersebut tak cukup untuk membawa seluruh perhiasan emas yang dia miliki.
"Nggak kuat cincinnya ada lima, gelangnya rantai kereta," ujar kerabat Ayah Ojak yang merekam video.
Ayah Ojak sontak sesumbar bahwa semakin banyak emas yang ia pakai, menandakan bahwa ia tergolong artis papan atas.
"Artinya artis papan atas," kata Abdul Rozak sesumbar sambil memamerkan perhiasannya.
Alih-alih mendapat pujian, Ayah Ojak justru panen sindiran dan nasihat berharga.
Beberapa warganet melontarkan nasihat dan kecaman bahwa seorang laki-laki Muslim tak boleh pakai perhiasan.
Baca Juga: Suara Ibu Peduli Makan Bergizi Gratis: Jangan Tunggu Ada yang Meninggal!
"Haram hukumnya cowok memakai perhiasan emas, sutra dalam ajaran Islam," tulis seorang warganet.
"Emang cowok boleh pakai emas?," bunyi komentar warganet lain yang senada.
Lantas, bagaimana hukum Islam terkait perhiasan laki-laki yang diperbolehkan?
Nabi Muhammad tegas larang laki-laki pakai emas dan sutra: Lalu apa yang boleh?
Apa yang ditulis oleh sosok warganet tersebut tak salah.
Nabi Muhammad memang telah menegaskan bahwa seorang laki-laki Muslim dilarang memakai perhiasan dari emas dan sutra.
Ada beberapa hadis yang menjadi rujukan hukum tersebut, seperti hadis riwayat Riwayat Abu Musa yang berbunyi sebagai berikut.
"Dari Abu Musa, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari umatku, namun diharamkan bagi para laki-laki'." (HR. An-Nasa'i, Ahmad. Dinyatakan shahih oleh Syekh Al-Albani).
Hadis lain datang dari Riwayat Ali bin Abi Thalib: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengambil sutra lalu meletakkannya di sisi kanannya, dan mengambil emas lalu meletakkannya di sisi kirinya. Kemudian beliau bersabda: 'Sesungguhnya dua barang ini haram bagi umatku yang laki-laki, halal bagi umatku yang perempuan'." (HR. Abu Daud, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah).
HR. Al-Bukhari juga meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad spesifik melarang seorang laki-laki memakai cincin emas.
Adapun di balik larangan dari Nabi Muhammad, hukum Islam tak secara mutlak melarang seorang laki-laki memakai perhiasan.
Seorang laki-laki Muslim boleh mengenakan perhiasan dari bahan selain emas, seperti perak.
Sahabat Nabi bahkan sempat melihat Nabi Muhammad mengenakan perhiasan dari perak sebagaimana Riwayat Anas bin Malik: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah membuat cincin dari perak, ukirannya adalah 'Muhammad Rasulullah'. Seolah-olah aku melihat putihnya (kilauan perak) di tangan beliau." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Pakaian atau perhiasan dari sutra juga mutlak dilarang oleh hukum Islam, sebagaimana yang dijelaskan beberapa dalil di atas.
Alasan kenapa laki-laki dilarang memakai emas
Ulama sepakat bahwa alasan emas dan sutra dilarang dipakai oleh laki-laki Muslim adalah mencegah kemewahan yang berlebihan atau tasyabbuh (menyerupai) wanita, yang bertentangan dengan fitrah ketegasan laki-laki.
Memakai perhiasan emas bagi laki-laki juga dinilai sebagai berlebihan cinta duniawi, karena Allah menjanjikan semua kemewahan di akhirat bagi mereka yang melakukan perbuatan baik.
Hukum tersebut ditekankan di Surat Al-A'raf Ayat 32 yang mengandung arti "Katakanlah: 'Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pula) yang mengharamkan rezeki yang baik-baik?' Katakanlah: 'Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat.' Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui."
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Dukung Guru PPPK Diangkat Jadi PNS, Legislator PDIP Minta Wilayah 3T dan NTT Jadi Prioritas
-
Tiga Polisi di Bengkalis Demosi 3 Tahun, Patsus 30 Hari Imbas Kasus Penganiayaan
-
Lawan Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Siapkan Bukti Surat dan Ahli Besok
-
Diskon Istimewa, Manfaatkan Promo HUT Superindo dan BRI Selama Agustus 2026
-
Rugikan Negara Rp255 Miliar! Bos Isargas Arso Sadewo Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan
-
5 Perbedaan Rice Cooker Digital vs Manual, Mana yang Paling Awet dan Tahan Lama?
-
Jadwal Lengkap Persib Bandung di Super League 2026/2027: Era Baru Igor Tolic Dimulai
-
Isu OTT Pejabat Pemkab Bogor Merebak, Sekda: Kami Masih Pantau Perkembangan
-
Negara Tetangga RI Tiba-tiba Alami Ledakan Pengangguran, 15.800 Lapangan Kerja Hilang
-
Ijazah Masih Penting, Tapi Kenapa Dunia Kerja Hanya Melihat Portofolio?