- Stevano Rizki Adranacus mengapresiasi rencana pemerintah pusat mengangkat guru PPPK menjadi PNS di Jakarta pada Kamis, 20 Agustus 2026.
- Kebijakan penataan status guru PPPK menjadi PNS tersebut harus memprioritaskan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar secara adil.
- Kebijakan afirmatif bagi guru di Nusa Tenggara Timur didorong untuk memotivasi tenaga pendidik dan memeratakan kualitas pendidikan.
Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Stevano Rizki Adranacus, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Pemerintah Pusat yang mulai mempertimbangkan nasib guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Legislator asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut menegaskan bahwa guru PPPK merupakan pilar penting dalam mencerdaskan anak bangsa di berbagai pelosok daerah.
Pengangkatan mereka menjadi PNS dipandang sebagai bentuk penghargaan yang layak atas dedikasi mereka selama ini.
"Kami mengapresiasi Pemerintah Pusat yang telah mendengar aspirasi masyarakat, khususnya terkait nasib para guru PPPK. Mereka telah mengabdi dan menjadi bagian penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Stevano dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Stevano memberikan penekanan khusus agar kebijakan ini tidak sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi harus menyentuh akar permasalahan di lapangan, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurutnya, guru-guru yang bertugas di medan sulit layak mendapatkan kepastian status lebih awal.
"Daerah 3T harus menjadi prioritas. Guru yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas membutuhkan kepastian serta perhatian dari pemerintah,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat dari NTT, Stevano secara spesifik mendorong pemerintah untuk memberikan kebijakan afirmatif bagi tenaga pendidik di provinsinya.
Baca Juga: Pidato Prabowo Tak Beri Kepastian, 20 Ribu PPPK Paruh Waktu Siap Geruduk Istana
Ia menilai karakteristik geografis NTT menuntut adanya perhatian lebih dari pemerintah pusat guna mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan.
"Secara khusus, saya mendorong agar NTT mendapat perhatian dalam kebijakan ini. Para guru di NTT telah mengabdi di tengah berbagai keterbatasan. Mereka layak mendapatkan kepastian dan penghargaan atas pengabdian tersebut,” lanjut Stevano.
Lebih lanjut, Stevano menilai penguatan status guru di wilayah terpencil akan memotivasi tenaga pendidik berkualitas untuk tetap bertahan dan mengabdi di daerah yang paling membutuhkan.
Ia berharap proses transisi status ini dijalankan dengan mengedepankan prinsip keadilan bagi mereka yang sudah lama mengabdi.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar kebijakan ini menjadi titik tolak bagi perbaikan pendidikan secara menyeluruh di tanah air.
"Dengan demikian kebijakan tersebut tidak hanya memberikan kepastian bagi para guru, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pidato Prabowo Tak Beri Kepastian, 20 Ribu PPPK Paruh Waktu Siap Geruduk Istana
-
Purbaya Jamin Status Guru PPPK ke PNS Tak Ganggu Anggaran, Defisit APBN Tetap 2,4%
-
Transisi Status PPPK Dimulai Awal 2027, Komisi X DPR Minta Para Guru Tak Lagi Resah
-
Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, P2G Soroti Risiko Redistribusi Tak Akurat
-
Modus Angkat Timses Jadi Honorer Disorot, DPR Dukung Kemendagri Stop Rekrutmen Staf Pemda
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Dukung Guru PPPK Diangkat Jadi PNS, Legislator PDIP Minta Wilayah 3T dan NTT Jadi Prioritas
-
Tiga Polisi di Bengkalis Demosi 3 Tahun, Patsus 30 Hari Imbas Kasus Penganiayaan
-
Lawan Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Siapkan Bukti Surat dan Ahli Besok
-
Diskon Istimewa, Manfaatkan Promo HUT Superindo dan BRI Selama Agustus 2026
-
Rugikan Negara Rp255 Miliar! Bos Isargas Arso Sadewo Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan
-
5 Perbedaan Rice Cooker Digital vs Manual, Mana yang Paling Awet dan Tahan Lama?
-
Jadwal Lengkap Persib Bandung di Super League 2026/2027: Era Baru Igor Tolic Dimulai
-
Isu OTT Pejabat Pemkab Bogor Merebak, Sekda: Kami Masih Pantau Perkembangan
-
Negara Tetangga RI Tiba-tiba Alami Ledakan Pengangguran, 15.800 Lapangan Kerja Hilang
-
Ijazah Masih Penting, Tapi Kenapa Dunia Kerja Hanya Melihat Portofolio?