Suara.com - Nama Abdul Rozak atau yang akrab disapa Ayah Ojak, ayah dari pedangdut terkenal Ayu Ting Ting, kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena karya atau penampilan anaknya di panggung hiburan, melainkan dari aksinya di media sosial.
Dalam sebuah video yang beredar, Ayah Ojak terlihat memamerkan sejumlah perhiasan emas yang ia kenakan.
Tak tanggung-tanggung, ia memakai lima cincin emas di tangannya, lengkap dengan gelang emas besar berbentuk rantai yang tampak mencolok.
Sambil berkelakar, ia menyebut penampilannya tersebut wajar saja, sebab dirinya kini telah dianggap sebagai “artis papan atas.”
Aksi pamer harta itu menimbulkan beragam reaksi dari netizen. Ada yang menganggapnya sekadar hiburan dan lucu-lucuan, namun tak sedikit pula yang memberi komentar pedas.
Sebagian mengingatkan bahaya penyakit ain yang bisa muncul akibat kebiasaan pamer, sementara yang lain menyoroti dari sisi agama.
Pertanyaan besarnya adalah apakah boleh seorang laki-laki memakai emas dalam agama Islam?
Mengenai hal itu, salah satu ulama tanah air, Buya Yahya, pernah memberikan penjelasan tegas mengenai hukum laki-laki memakai emas dalam Islam.
Hukum Laki-Laki Memakai Emas
Baca Juga: Ayah Ayu Ting Ting Pakai Perhiasan Bak Toko Emas Berjalan, Dapat Peringatan: Hati-Hati Ain
Dalam sebuah kajian yang direkam dan diunggah di kanal YouTube, Buya Yahya menjawab pertanyaan jamaah seputar hukum laki-laki mengenakan emas. Menurut beliau, hukum memakai emas bagi laki-laki adalah haram, tanpa memandang bentuk atau kadarnya.
Buya Yahya menegaskan bahwa para ulama sepakat mengenai larangan ini. Laki-laki yang sudah baligh maupun anak laki-laki yang sudah tamyiz, artinya mampu membedakan benar dan salah, tidak diperkenankan memakai emas.
“Berapa persen pun kadarnya, jika dalam perhiasan itu terkandung emas yang bisa dipisahkan dengan cara dilebur, maka hukumnya tetap haram,” jelas Buya Yahya.
Dengan kata lain, meski hanya campuran atau persentase kecil, cincin atau gelang yang mengandung emas tetap tidak boleh dipakai laki-laki.
Buya Yahya menegaskan Islam tidak melarang laki-laki berhias atau memakai cincin, hanya saja ada aturan khusus mengenai bahan yang digunakan. Ia menyebut bahwa sunnah Nabi adalah memakai cincin dari perak, bukan dari emas.
Jika ingin mengenakan cincin, laki-laki dianjurkan memakai cincin perak, dan tempatnya pun sudah dicontohkan Nabi Muhammad SAW, yakni di jari kelingking atau jari manis. Sebaliknya, memakai cincin di jari telunjuk atau jari tengah disebut makruh.
Berita Terkait
-
Ayah Ayu Ting Ting Pakai Perhiasan Bak Toko Emas Berjalan, Dapat Peringatan: Hati-Hati Ain
-
Sudah Dimiliki Ayu Ting Ting dan Bilqis, Apa Istimewa Tumblr Edisi Jennie Blackpink?
-
Umi Kalsum Pamer Magnet Kulkas Berharap Bisa Keliling Dunia, Netizen Khawatirkan Nasib Ayu Ting Ting
-
Hukum Mengonsumsi Ikan Hiu Menurut Islam usai Geger Keracunan MBG, Halal atau Haram?
-
Rahasia Kecantikan Ayu Ting Ting, Masuk Daftar 100 Wanita Tercantik 2025
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim