Suara.com - Nama Subhan Palal menjadi perhatian. Pasalnya, ia berani melayangkan gugatan perdata kepada Wakil Presiden Indonesia Gibran Rakabuming Raka. Tak main-main, Subhan Palal menggugat Gibran Rp125 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Subhan menggugat ijazah SMA Gibran yang diragukan keabsahannya, serta dinilai tidak memenuhi syarat untuk menduduki posisi Wakil Presiden periode 2024 sampai 2029.
Selain itu, Subhan juga melayangkan gugatan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena dianggap telah terang-terangan melakukan tindakan yang melawan hukum.
Gugatan tersebut tercatat dalam nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst yang diajukan pada Jumat, 29 Agustus 2025 lalu.
Hal itu membuat latar belakang Subhan Palal memicu rasa penasaran. Lantas, apa pekerjaan Subhan Palal selaku penggugat Gibran?
Profil Subhan Palal: Pendidikan dan Pekerjaannya
Usut punya usut, Subhan Palal bukanlah orang baru dalam dunia hukum.
Haji Muhammad Subhan Palal merupakan seorang advokat profesional asal Indonesia.
Kredibilitasnya dalam bidang hukum ditunjukkan dengan mendirikan Firma Hukum bernama Subhan Palal & Rekan. Lokasinya terletak di Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca Juga: 5 Keunggulan Gelar Bachelor of Science Honours Milik Gibran Rakabuming Raka
Selain mempunyai Firma Hukum, Subhan juga dikenal sebagai pengacara vokal dan tidak kenal takut dalam menentukan langkah hukum strategis. Sosoknya juga sering menangani beberapa kasus penting.
Subhan juga aktif di media sosial, membagikan foto kegiatan pribadinya maupun menyuarakan berbagai isu hukum.
Subhan Palal mempunyai latar belakang pendidikan mentereng. Ia pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Setelah meraih gelar Sarjana Hukum, ia langsung menempuh pendidikan pascasarjana lalu berhasil meraih gelar Magister Hukum (MH).
Saat masih berstatus mahasiswa, Subhan terkenal aktif bersosialisasi. Sosoknya bahkan sering membagikan momen ngumpul bareng teman-teman kuliah pakai jas almamater kuning.
Karir Subhan dalam dunia hukum terbilang panjang. Setelah lulus kuliah, ia lebih memilih menjadi advokat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
Terkini
-
Perpres Ojol Ditarget Terbit Akhir Agustus, Pemerintah Tinggal Harmonisasi
-
Sesaat Lagi Kick Off! Link Live Streaming Persib vs Bali United Malam Ini, Maung Bandung Juara?
-
Kasus Tambang Ilegal Tuban Meluas, Dua Nama Dilaporkan ke Polisi
-
Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 70 Orang, 14 Ribu Warga Manggarai Timur Pilih Mengungsi Mandiri
-
Geger Karnaval HUT RI, 3 Orang Jadi Tersangka Pemukulan Kapolsek dan Danramil Cicalengka
-
Perpres Ojol Diperluas, Tarif Antar Makanan dan Barang Bakal Diatur
-
Menimbang Operasional Koperasi: Cukup dengan Modal vs Model Bisnis Matang
-
Libatkan Anak Difabel, SBY Art Community Suarakan Pesan Perdamaian Lewat Seni Lukis
-
IHSG Diramalkan Capai 7000 di Kuartal III 2026
-
Cara Dapat Uang Tunai dari BRI Cicilan Emas Lewat BRImo