- Rumah tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa dikabarkan retak.
- Deddy sendiri tidak membantah atau mengonfirmasi kabar tak sedap soal rumah tangganya.
- Namun, Deddy emosi dan amuk Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dinilai tidak memiliki kode etik.
Suara.com - Rumah tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa dikabarkan retak. Dan di tengah kabar tak sedap ini, Deddy mendadak emosi kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Deddy Corbuzier sendiri tidak membantah atau mengonfirmasi tentang isu pernikahannya dengan Sabrina. Lalu, mengapa Deddy Corbuzier amuk Pengadilan Agama Jakarta Selatan?
Kronologi Deddy Corbuzier Semprot Pengadilan Agama Jaksel
Kronologinya bermula dari rumor yang beredar sejak akhir September 2025. Awalnya, netizen memperhatikan perubahan di akun Instagram Sabrina Chairunnisa, di mana ia menghapus label "Mrs Corbuzier" dari bio-nya.
Hal ini memicu spekulasi liar bahwa rumah tangga Sabrina dan Deddy mereka sedang retak. Media pun berbondong-bondong mencari konfirmasi, termasuk menghubungi PA Jakarta Selatan, yang sering menangani kasus perceraian selebriti Muslim.
Tak disangka, seorang humas pengadilan memberikan pernyataan kepada media. Ia menyebut berkas perceraian Deddy dan Sabrina belum ada.
"Berkasnya belum ada," demikian kata humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pernyataan tersebut yang memicu kemarahan Deddy. Menurutnya, kata "belum" menyiratkan bahwa berkas perceraian mungkin akan ada di masa depan, yang secara tidak langsung memperkuat rumor dan melanggar privasi.
"Yang gue masalahin adalah satu hal, yaitu media ke pengadilan agama. Ada ibu-ibu humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, bisa ngomong, 'Berkasnya belum ada.' Belum ada tuh gimana maksudnya? Emang gak ada!" ucap Deddy Corbuzier dengan kesal di akun Instagram miliknya, @mastercorbuzier.
Baca Juga: Dikira Flexing Jam Tangan Mewah, Deddy Corbuzier Langsung Bungkam dengan Fakta Ini
Dalam kesempatan ini, Deddy memperingatkan PA Jaksel bahwa perceraian adalah urusan pribadi yang dilindungi undang-undang. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Pasal 80 Ayat 2, yang menyatakan bahwa pemeriksaan gugatan perceraian dilakukan dalam sidang tertutup.
"Bukankah, ibu, saya mau tanya. Bukankah pengadilan perceraian sifatnya tertutup? Ya. Undang-undang nomor 7, tahun 1989, pasal 80 ayat 2. Pemeriksaan gugatan perceraian dilakukan dalam sidang tertutup," lanjutnya.
Lebih lanjut, Deddy menyebutkan empat jenis perkara yang harus ditangani secara tertutup, yaitu ketertiban umum atau keselamatan negara, kesusilaan (termasuk rahasia militer dan negara), perkara anak, serta kasus perceraian.
Ia menuduh humas pengadilan sebagai pihak yang justru "menyebar" informasi pribadi, terutama jika melibatkan artis.
"(Sidang perceraian) tertutup harusnya. Tapi Anda nyebarin. Kalau ada artis mau cerai dan sebagainnya, Anda yang nyebarin. Datengin media langsung. Ya ini namanya belum ada, inisialnya ini belum ada dan sebagainya. Anda yang nyebarin.
Kemarahan Deddy mencapai puncak ketika ia mempertanyakan moralitas humas tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
3 Jam Tangan Mewah Deddy Corbuzier, Dulu Koleksi Harga Miliaran Kini Pilih yang Murah Meriah
-
Di Balik "New Horizon": Kolaborasi Seni dan Material yang Memukau di Art Jakarta 2025
-
Urutan Skincare Malam untuk Usia 30-an, Lengkap dengan Rekomendasi Produk Terjangkau
-
6 Tren Kuliner Global Paling Panas di 2025: Plant-Based hingga Zero Waste
-
Aksi Bersih Pantai Bali: Dari Pungut Sampah hingga Edukasi Daur Ulang
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Terbaik untuk Plantar Fasciitis, Nyaman Bebas Nyeri
-
Tampil Glowing, 9 Rekomendasi Alat Pijat Wajah yang Teruji Ahli Kecantikan
-
5 Zodiak Paling Banyak Disukai Pria, Diam-Diam Punya Energi dan Aura yang Magnetis
-
Mimpi Malam Curi Perhatian! Hariyadin Buktikan Creator Lokal Bisa Tembus Industri Musik Global
-
4 Ciri-Ciri Sepatu New Balance Palsu, Jangan Sampai Pengen Stylish Malah Jadi Mimpi Buruk!