- Layanan SAPA 129 tersedia 24 jam untuk pengaduan kekerasan seksual nasional.
- Mahasiswa UI dapat menghubungi HopeHelps untuk pendampingan internal kampus.
- Tangkapan layar percakapan merupakan bukti sah untuk menjerat pelaku pelecehan digital.
Suara.com - Kasus pelecehan seksual digital yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi pengingat pahit bahwa kekerasan bisa terjadi di mana saja, termasuk di ruang percakapan privat.
Banyak korban pelecehan seksual sering kali merasa bingung, takut, atau trauma untuk mencari pertolongan.
Namun perlu diingat, Anda tidak sendirian. Ada berbagai lembaga resmi maupun komunitas yang siap memberikan pendampingan hukum hingga pemulihan psikologis secara gratis dan rahasia.
Bagi warga Depok, Jakarta, dan sekitarnya, berikut adalah daftar hotline dan lembaga bantuan yang bisa Anda hubungi jika menjadi korban atau melihat tindakan kekerasan seksual, seperti yang terjadi di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
1. Layanan Darurat Nasional (SAPA 129)
Ini adalah layanan utama dari Kementerian PPPA yang responsif dan bisa diakses dari mana saja.
- Hotline: 129
- WhatsApp: 08111-129-129
- Layanan: Pengaduan, pendampingan hukum, hingga akses ke rumah aman.
2. Khusus Area Depok & Sekitarnya
Mengingat kasus FH UI terjadi di wilayah Depok, lembaga lokal ini memiliki peran krusial dalam pendampingan korban pelecehan seksual.
- UPTD PPA Kota Depok: Hubungi 0811-1186-598 (Telepon/WA). Lembaga ini khusus menangani Perlindungan Perempuan dan Anak di Depok.
- PUSPAGA Harmoni Depok: Hubungi 0813-9445-8266 (WA). Fokus pada konsultasi keluarga dan bantuan psikologis.
- DP3A Kota Depok: Menyediakan layanan konseling dan terapi psikologis bagi korban perempuan yang mengalami trauma.
3. Khusus Lingkungan Kampus UI (HopeHelps)
Baca Juga: Apakah Body Lotion Bisa Bikin Tumbuh Rambut? 5 Rekomendasi yang Ampuh Cerahkan Kulit
Bagi mahasiswa UI yang merasa menjadi korban atau penyintas dalam lingkaran kasus ini, Anda bisa menghubungi lembaga internal mahasiswa yang sangat berpihak pada korban.
- Hotline: 0822-9978-8860
- Email: helpers.hope@gmail.com
4. Bantuan Hukum dan Wilayah Jakarta
Jika Anda membutuhkan bantuan hukum untuk menjerat pelaku secara pidana atau berada di wilayah DKI Jakarta.
- LBH APIK Jakarta: Hubungi 0813-8882-26699 (WA) atau email ke pengaduanlbhapik@gmail.com. Lembaga ini dikenal sangat vokal membela korban kekerasan seksual.
- P2TP2A DKI Jakarta: Pusat pelayanan terpadu yang menyediakan psikolog klinis dan bantuan hukum bagi warga Jakarta.
- Layanan Polisi: 110 (Call Centre 24 jam untuk keadaan darurat).
Tips Penting Saat Mengalami Pelecehan Digital
Belajar dari kasus grup chat mahasiswa FH UI, berikut langkah yang harus Anda ambil untuk memperkuat laporan:
- Simpan Bukti: Ambil tangkapan layar (screenshot) percakapan, simpan foto, rekaman audio, atau video yang bernuansa seksual. Bukti digital adalah kunci utama untuk menjerat pelaku dengan UU ITE atau UU TPKS.
- Jangan Menyalahkan Diri Sendiri: Pelecehan terjadi karena keputusan pelaku, bukan karena kesalahan Anda.
- Cari Pendampingan: Menghadapi kasus sendirian bisa sangat melelahkan mental. Hubungi hotline di atas agar Anda didampingi oleh ahli hukum dan psikolog yang mengerti prosedur aman.
Jika Anda atau orang terdekat mengalami kekerasan seksual, segera cari bantuan.
Diam bukan lagi emas, suara Anda adalah kekuatan untuk memutus rantai kekerasan seksual.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Viral Isi Chat Grup Orang Tua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI, Anggap Anak Jadi Korban
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Belajar dari Kasus Mahasiswa FH UI, Grup Chat WA Berisi Chat Mesum dan Dark Jokes Bisa Dipidana?
-
Berapa Jumlah dan Siapa Saja Korban Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI?
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Terdakwa Terakhir Kasus Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan Tipikor
-
Pendidikan Dianaktirikan: Mengapa Indonesia Masih Pelit Investasi pada Otak Rakyatnya?
-
Prabowo Sambangi Kedubes Qatar, Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
-
51 Saksi Diperiksa, Kejari Buka Suara Soal Belasan Anggota DPRD di Kasus Lampu Jalan Palembang
-
Satu Keluarga Palestina Tewas Dibom Israel di Deir el-Balah Jalur Gaza
-
Rekam Jejak Kuntadi, 'Algojo' Kasus Timah Harvey Moeis Kini Jadi Calon Kuat Jampidsus
-
Tersingkirnya Prancis dan Penegasan Hakiki Sepak Bola Harus Dimainkan Secara Kolektif
-
5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula di Indonesia
-
Purbaya Lawan Balik Penggugat Patriot Bond Danantara, Siapkan Ahli Hukum
-
Tak Cukup Blokir Situs, Kemkomdigi Gandeng OJK dan Bank Putus Rantai Judi Online