Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Program Magang Nasional yang menjanjikan gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Hal ini tentu kabar gembira bagi para lulusan baru yang tengah berburu pengalaman kerja perdana, khususnya mereka yang menyandang gelar D3 atau S1.
Program ini resmi dibuka sejak awal Oktober dengan menawarkan kesempatan magang hingga 6 bulan dengan imbalan finansial yang layak. Penasaran bagaimana cara mendaftar dan berapa nominal gaji yang bisa kamu terima? Simak ulasan lengkap tentang link daftar program magang nasional fresh graduate dengan gaji UMP yang diluncurkan pemerintah berikut ini.
Program Magang Nasional Bergaji UMP
Salah satu daya tarik utama program magang nasional ini adalah kompensasi finansialnya. Peserta magang yang lolos seleksi akan menerima uang saku bulanan yang besarnya disetarakan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di lokasi penempatan.
Secara rata-rata UMP di Indonesia berkisar Rp3,3 juta per bulan. Namun perlu dicatat bahwa nominal pasti akan bervariasi sesuai dengan penetapan UMP di provinsi tempat magang.
Skema pemberian uang saku ini akan berlangsung selama 6 bulan masa magang, yang dijadwalkan mulai 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026. Menariknya, mekanisme pencairan dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan dibagi menjadi dua periode yakni tiga bulan di tahun 2025 dan tiga bulan sisanya di tahun 2026.
Tidak hanya gaji, peserta juga akan dilindungi dengan fasilitas pendukung berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM), yang seluruh biayanya ditanggung penuh oleh pemerintah. Dengan skema ini, perusahaan mitra baik BUMN maupun swasta tidak terbebani kewajiban finansial tambahan, sehingga dapat fokus memberikan pengalaman belajar terbaik.
Link dan Panduan Daftar Magang Nasional Kemnaker
Buat kamu yang sudah tidak sabar untuk mendaftar, Kemnaker telah menyediakan portal khusus yang terintegrasi.
Link Pendaftaran Resmi
Kamu dapat mengakses informasi lengkap dan melakukan pendaftaran akun melalui portal resmi Magang Hub Kemnaker di tautan berikut:
https://maganghub.kemnaker.go.id/
Baca Juga: Apa Itu Magang Nasional 2025? Ini Syarat, Cara Daftar SIAPKerja, Jadwal dan Gajinya
Melalui link ini, kamu tidak hanya bisa mendaftar, tetapi juga memantau jumlah lowongan yang tersedia, perusahaan mitra yang berpartisipasi, serta jumlah pendaftar yang sudah masuk.
Cara Daftar Magang Nasional Digaji UMP:
1. Kunjungi portal resmi Magang Hub Kemnaker di alamat di atas.
2. Lakukan registrasi akun menggunakan email aktif.
3. Ikuti setiap langkah pendaftaran dan pengisian data diri sesuai instruksi yang ada di website.
4. Setelah registrasi, datamu akan melalui proses validasi oleh tim pelaksana.
5. Peserta yang memenuhi syarat akan melanjutkan ke tahap rekrutmen yang dilaksanakan oleh penyelenggara magang.
Syarat Wajib Daftar Magang Nasional
Program yang bertujuan meningkatkan kompetensi angkatan kerja muda ini menargetkan total 20.000 peserta untuk tahun pertama pelaksanaannya. Untuk bisa menjadi bagian dari kuota terbatas ini, pastikan kamu memenuhi syarat-syarat utama berikut:
1. Status Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
2. Kualifikasi Pendidikan: Lulusan D3, S1, atau setara.
3. Masa Kelulusan (Fresh Graduate): Maksimal lulus 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
4. Kampus: Berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kemendikbudristek.
5. Batasan Usia: Tidak ada batasan usia selama masih tergolong fresh graduate (maksimal lulus 1 tahun).
6. Kriteria Lain: IPK dan asal kampus tidak menjadi syarat utama.
Jadwal Program Magang Nasional
Catat tanggal-tanggal krusial berikut agar kamu tidak ketinggalan kesempatan emas ini.
- Pendaftaran Perusahaan Mitra: 1 - 7 Oktober 2025
- Pendaftaran Calon Peserta Magang: 7 - 12 Oktober 2025
- Proses Seleksi dan Pengumuman: 13 - 14 Oktober 2025
- Pelaksanaan Magang (6 Bulan): 15 Oktober 2025 - 15 April 2026
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
- Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
9 Rekomendasi Pompa Pendorong Terbaik untuk Shower dan Water Heater
-
Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Ini Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu
-
Juventus Incar Emil Audero, Como Pasang Badan: Kiper Timnas Indonesia Tak Dijual!
-
Nggak Kapok, Artis Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Sita Sabu dan Bong
-
Massa dari Pati Bakal Nginap di Depan DPR Mulai Besok Malam, Desak Koruptor Dihukum Mati
-
Kabut Asap Belum Reda, Siswa Pekanbaru Masih Belajar dari Rumah
-
Anomali Desil Ancam Penerima KIP, Selly Gantina Desak Pembentukan Timsus Evaluasi Data BPS
-
Bukan Pendakian Biasa, lni Cara Penyembuhan Luka di The Trouble with Heroes
-
Korban Gempa NTT Tembus 103 Orang, 1.666 Warga Terluka
-
Rekening Botok Diblokir Jelang Demo, Waketum MUI: Itu Langgar Hak Konstitusi