Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Program Magang Nasional yang menjanjikan gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Hal ini tentu kabar gembira bagi para lulusan baru yang tengah berburu pengalaman kerja perdana, khususnya mereka yang menyandang gelar D3 atau S1.
Program ini resmi dibuka sejak awal Oktober dengan menawarkan kesempatan magang hingga 6 bulan dengan imbalan finansial yang layak. Penasaran bagaimana cara mendaftar dan berapa nominal gaji yang bisa kamu terima? Simak ulasan lengkap tentang link daftar program magang nasional fresh graduate dengan gaji UMP yang diluncurkan pemerintah berikut ini.
Program Magang Nasional Bergaji UMP
Salah satu daya tarik utama program magang nasional ini adalah kompensasi finansialnya. Peserta magang yang lolos seleksi akan menerima uang saku bulanan yang besarnya disetarakan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di lokasi penempatan.
Secara rata-rata UMP di Indonesia berkisar Rp3,3 juta per bulan. Namun perlu dicatat bahwa nominal pasti akan bervariasi sesuai dengan penetapan UMP di provinsi tempat magang.
Skema pemberian uang saku ini akan berlangsung selama 6 bulan masa magang, yang dijadwalkan mulai 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026. Menariknya, mekanisme pencairan dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan dibagi menjadi dua periode yakni tiga bulan di tahun 2025 dan tiga bulan sisanya di tahun 2026.
Tidak hanya gaji, peserta juga akan dilindungi dengan fasilitas pendukung berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM), yang seluruh biayanya ditanggung penuh oleh pemerintah. Dengan skema ini, perusahaan mitra baik BUMN maupun swasta tidak terbebani kewajiban finansial tambahan, sehingga dapat fokus memberikan pengalaman belajar terbaik.
Link dan Panduan Daftar Magang Nasional Kemnaker
Buat kamu yang sudah tidak sabar untuk mendaftar, Kemnaker telah menyediakan portal khusus yang terintegrasi.
Link Pendaftaran Resmi
Kamu dapat mengakses informasi lengkap dan melakukan pendaftaran akun melalui portal resmi Magang Hub Kemnaker di tautan berikut:
https://maganghub.kemnaker.go.id/
Baca Juga: Apa Itu Magang Nasional 2025? Ini Syarat, Cara Daftar SIAPKerja, Jadwal dan Gajinya
Melalui link ini, kamu tidak hanya bisa mendaftar, tetapi juga memantau jumlah lowongan yang tersedia, perusahaan mitra yang berpartisipasi, serta jumlah pendaftar yang sudah masuk.
Cara Daftar Magang Nasional Digaji UMP:
1. Kunjungi portal resmi Magang Hub Kemnaker di alamat di atas.
2. Lakukan registrasi akun menggunakan email aktif.
3. Ikuti setiap langkah pendaftaran dan pengisian data diri sesuai instruksi yang ada di website.
4. Setelah registrasi, datamu akan melalui proses validasi oleh tim pelaksana.
5. Peserta yang memenuhi syarat akan melanjutkan ke tahap rekrutmen yang dilaksanakan oleh penyelenggara magang.
Syarat Wajib Daftar Magang Nasional
Program yang bertujuan meningkatkan kompetensi angkatan kerja muda ini menargetkan total 20.000 peserta untuk tahun pertama pelaksanaannya. Untuk bisa menjadi bagian dari kuota terbatas ini, pastikan kamu memenuhi syarat-syarat utama berikut:
1. Status Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
2. Kualifikasi Pendidikan: Lulusan D3, S1, atau setara.
3. Masa Kelulusan (Fresh Graduate): Maksimal lulus 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
4. Kampus: Berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kemendikbudristek.
5. Batasan Usia: Tidak ada batasan usia selama masih tergolong fresh graduate (maksimal lulus 1 tahun).
6. Kriteria Lain: IPK dan asal kampus tidak menjadi syarat utama.
Jadwal Program Magang Nasional
Catat tanggal-tanggal krusial berikut agar kamu tidak ketinggalan kesempatan emas ini.
- Pendaftaran Perusahaan Mitra: 1 - 7 Oktober 2025
- Pendaftaran Calon Peserta Magang: 7 - 12 Oktober 2025
- Proses Seleksi dan Pengumuman: 13 - 14 Oktober 2025
- Pelaksanaan Magang (6 Bulan): 15 Oktober 2025 - 15 April 2026
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Rahasia Puasa Nyaman: Pentingnya Sirkulasi Udara di Rumah
-
5 Kepribadian Unik Orang yang Suka Bangun Pagi Menurut Penelitian
-
9 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Buya Yahya, Lengkap dan Jelas!
-
Apa Niat Salat Tarawih dan Witir Sendiri? Ini Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
-
Kena Sanksi Gegara Istri, Berapa Lama Pengabdian 2n+1 Aryo Iwantoro yang Belum Diselesaikan?
-
Belajar dari Dwi Sasetyaningtyas, Bolehkah Alumni LPDP Pindah Kewarganegaraan?
-
Kronologi Lengkap Kasus Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Viral Karena 'Cukup Aku Aja WNI'
-
Cara Membuat Roti Canai yang Lembut dan Berserat, Mudah Dibuat di Rumah!
-
20 Link Gambar Ramadan Gratis yang Bisa Di-Download untuk Konten dan Desain
-
Iftar di Hotel, Tradisi Berbuka yang Kini Jadi Gaya Hidup Ramadan