Suara.com - Program Magang Nasional 2025 resmi diluncurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Koordinator Perekonomian. Bagi yang sudah lama menantikan Program Magang Nasional, ini adalah kesempatan terbaik di tahun 2025.
Program Magang Nasional 2025 merupakan bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 2025 yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi lulusan baru.
Dengan konsep terintegrasi, magang nasional diproyeksikan sebagai program yang tidak hanya memberikan pengalaman kerja nyata, tetapi juga membuka jalan bagi peserta untuk mendapatkan pekerjaan tetap setelah program berakhir.
Berikut informasi berapa lama kontrak magang nasional 2025 dan beberapa informasi lain yang relevan.
Durasi Kontrak Magang Nasional 2025
Program magang nasional akan berlangsung selama enam bulan penuh, dimulai pada 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026. Tahap pertama menargetkan 20 ribu fresh graduate dari seluruh Indonesia. Itu artinya lama kontrak Magang Nasional 2025 berlangsung selama enam bulan, dimulai pada 15 Oktober 2025 dan berakhir pada 15 April 2026.
Jika animo tinggi, pemerintah berencana menambah kuota hingga mencapai 80 ribu peserta pada periode berikutnya. Dengan demikian, program ini bisa menjadi salah satu pintu masuk utama bagi generasi muda untuk mengenal dunia kerja lebih dekat.
Gaji Magang Nasional 2025
Berdasarkan informasi yang tertera di kemnaker.go.id, peserta magang akan memperoleh uang saku setara Upah Minimum Kota (UMK) sesuai domisili tempat magang.
Besaran uang saku magang Kemnaker diperkirakan mencapai rata-rata Rp3 juta–Rp3,3 juta per bulan, yang akan disalurkan langsung melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Selain itu, peserta juga mendapatkan fasilitas berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JM), dan mentor dari perusahaan penyelenggara magang. Dengan fasilitas tersebut, program ini lebih terjamin dibandingkan magang non-resmi yang sering kali tidak memberikan kompensasi.
Daftar Perusahaan Magang Nasional 2025
Antusiasme perusahaan untuk mengikuti program ini sangat tinggi. Hingga awal Oktober 2025, tercatat ada 609 perusahaan dari berbagai sektor yang sudah terdaftar di laman resmi maganghub.kemnaker.go.id.
Baik perusahaan swasta maupun BUMN berpartisipasi dalam program ini. Hingga pertengahan Oktober, tercatat 451 perusahaan telah mengajukan 1.300 posisi magang untuk lebih dari 6.000 calon peserta.
Beberapa sektor utama yang membuka lowongan magang antara lain:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Tidur Sambil Mendengarkan Suara Alam Bikin Lebih Bahagia, Kok Bisa? Ini 5 Alasannya
-
Letak TV yang Ideal di Rumah Menurut Feng Shui, Bikin Suasana Nyaman dan Bawa Hoki
-
Pakai Lotion Apa Biar Kulit Putih? Ini 3 Pilihan Murah yang Dipuji Efektif Bikin Cerah
-
Kulit Kepala Masih Gatal padahal Baru Keramas? Ini 7 Kemungkinan Penyebabnya
-
Tips Menjaga Kacamata Tetap Aman di Tengah Aktivitas Padat dan Mobilitas Tinggi
-
5 Pilihan Sepatu Nike Warna Hitam di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
-
Berapa Harga Eye Shadow Viva? Ini 4 Pilihan dari Termurah hingga Termahal
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik di Indonesia untuk Olahraga dan Gaya Hidup
-
Jeje Govinda Diduga Belum Lulus D3, Kok Bisa Ambil S1 Lewat Jalur RPL?
-
Jeje Govinda Lulus S1 1,5 Tahun Lewat Jalur RPL, Apa Maksudnya?