Suara.com - Selebriti Ammar Zoni seharusnya bisa sabar menunggu masa tahanannya selesai hingga akhirnya menghirup udara kebebasan.
Namun nahas, Ammar Zoni terlibat masalah lagi di dalam sel terkait narkotika. Kasus ini menjadi keempat kalinya dalam catatan gelap mantan suami Irish Bella ini.
Alhasil, ia harus ikhlas menempuh tambahan masa tahanan lantaran ulahnya tersebut.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui unggahan resmi di akun Instagram pada Rabu (8/10/2025) menyebutkan bahwa eks suami Irish Bella ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ia terancam pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda hingga Rp 10 miliar.
Lantas, kapan seharusnya Ammar Zoni bebas? Bagaimana ia bisa terlibat kasus lagi meskipun sudah dibui?
Edarkan narkotika di dalam bui, Ammar Zoni pakai trik ini
Kasus yang menyeret Ammar Zoni berawal ketika ia berperan sebagai penampung, pengepul, atau pengendali distribusi narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis (sinte) kepada sesama tahanan di dalam rutan.
Awalnya, penjaga tak mengendus ada yang janggal dari Ammar Zoni dan rekan-rekannya.
Baca Juga: Terungkap! Begini Cara Amar Zoni Transaksi Narkoba di Dalam Rutan, Pakai Aplikasi Rahasia
Mereka berkomunikasi dengan aplikasi pesan privat bernama Zangi guna menghindari pelacakan penjaga rutan. Lambat laun, Ammar Zoni dan rekan-rekannya menunjukkan gelagat aneh.
Penjaga rutan akhirnya melakukan penggeledahan dan menemukan sabu (metamfetamina), tembakau sintetis (MDMB-4en PINACA), ekstasi, dan liquid ganja yang disembunyikan di bagian atap kamar tahanan.
Aksi ini tak dilakukan oleh Ammar Zoni sendiri. Ia bersekongkol dengan tahanan lain yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.
Narkotika diperoleh dari luar rutan melalui seseorang berinisial Andre yang disalurkan oleh kurir bernama Asep.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap 2 dari penyidik. Ammar Zoni dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ammar Zoni dijadwalkan tak lama lagi bebas
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
-
BPOM Temukan 11 Kosmetik Lokal Berbahaya, Cek Daftar Lengkapnya
-
5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik pada 15 Juli 2026, Apakah Kamu Termasuk?
-
Mandy CJ Gelar Pameran Tunggal The Way Back, Jadikan Seni sebagai Jembatan Toleransi
-
Ivan Gunawan hingga Ruben Onsu Bicara Soal Reset Hidup: Bukan Sekadar Mengejar Kesuksesan
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 15 Juli 2026, Nasib Berangsur Membaik
-
Fantastica, Saat Imajinasi Tanpa Batas Menjadi Inspirasi Baru Fashion Indonesia
-
Flek Hitam di Wajah karena Apa? Ini 3 Krim Malam untuk Memudarkan Sesuai Review Pembeli
-
3 Zodiak Paling Beruntung Besok 15 Juli 2026, Keinginan Lama Akhirnya Terwujud
-
11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan