Suara.com - Suasana panas menyelimuti jagat sepak bola Tanah Air menyusul kegagalan Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026.
Di bawah komando pelatih kawakan asal Belanda, Patrick Kluivert, Skuad Garuda harus mengakui keunggulan lawan di putaran keempat kualifikasi, menelan kekalahan beruntun dari Arab Saudi (2-3) dan Irak (0-1), yang sekaligus menempatkan Indonesia sebagai juru kunci Grup B.
Kegagalan ini memicu gelombang desakan pemecatan Kluivert di berbagai platform media sosial.
Tagar #PatrickKluivertOut bahkan masih meramaikan media sosial, mencerminkan kekecewaan puluhan ribu suporter yang merasa mimpi melihat Indonesia berlaga di Piala Dunia kembali kandas.
Jika PSSI mengambil langkah drastis untuk mendepak Kluivert dari posisi pelatih Timnas Indonesia, konsekuensi finansialnya tak main-main.
Lantas berapa nilai pesangon yang berpotensi mendarat di kantong Patrick Kluivert? Simak penjelasan berikut ini.
Pesangon Patrick Kluivert Jika Dipecat PSSI
Patrick Kluivert ditunjuk sebagai pelatih Timnas Indonesia menggantikan Shin Tae-yong pada Januari 2025 dengan durasi kontrak 2 tahun.
Artinya, saat ini dia baru menjalani sekitar 10 bulan dari total 26 bulan kontrak tersisa hingga Desember 2027.
Lantas, berapa kerugian yang harus ditanggung PSSI jika memutuskan untuk memecat Patrick Kluivert?
Baca Juga: Patrick Kluivert Gagal, tapi Bangga karena...
Perkiraan gaji Patrick Kluivert di Timnas Indonesia disebut berada di rentang Rp1,3 miliar hingga Rp1,5 miliar per bulan.
Angka ini adalah estimasi yang dihimpun dari berbagai sumber, meskipun PSSI belum merilis data resmi.
Jika PSSI memutus kontrak Kluivert pada Oktober 2025, maka mereka harus membayar sisa gaji untuk 26 bulan kontrak yang belum dijalankan.
Dengan estimasi gaji bulanan tersebut, PSSI diperkirakan wajib menanggung kompensasi sisa kontrak senilai Rp33,8 miliar (jika gaji Rp1,3 M/bulan) hingga Rp39 miliar (jika gaji Rp1,5 M/bulan)
Total pesangon yang harus dikeluarkan PSSI untuk Kluivert berpotensi mencapai puluhan miliar rupiah.
Jumlah fantastis ini belum termasuk potensi denda penalti pemutusan kontrak dini, kesepakatan tambahan terkait klausul performa, serta kompensasi sponsor yang mungkin ikut terdampak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Profil Dini Fitria Kepsek SMAN 1 Cimarga, Dilaporkan ke Polisi usai Diduga Tampar Murid Merokok
-
5 Rekomendasi Parfum Pria yang Disukai Wanita: Aroma Memikat, Harga Murah
-
Kisah Inspiratif Wook Lee, Pemimpin Visioner di Balik Tokenisasi Global
-
5 Fakta Menarik Kris Dayanti Ikut Kejuaraan Wushu di China, Siap Harumkan Nama Bangsa
-
Kuliner, Seni, Musik, dan Pesta Halloween: Rayakan Oktober Penuh Warna dan Kejutan di Kawasan Ini!
-
Rekomendasi Sunscreen Azarine Terbaik Sesuai Jenis Kulit: Kering, Berminyak, atau Normal?
-
Rekam Jejak Muhammad Kerry Adrianto: Anak Riza Chalid Jadi Terdakwa Korupsi, Minta Pindah Rutan
-
Sunscreen Facetology untuk Kulit Apa? Ini Kandungan dan Manfaatnya
-
Ramalan Zodiak 14 Oktober 2025: Taurus Tak Perlu Selalu Bilang Ya, Menolak Juga Nggak Apa-Apa
-
Ronaldo Resmi Jadi Pesepak Bola Pertama Bergelar Miliarder Dunia, Berapa Kekayaannya?