- PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), mengalami tekanan hebat di pasar modal hari ini menyusul status PSN PIK 2 dicabut pemerintah.
- saham PANI anjlok tajam 7,46 persen atau kehilangan 1.100 poin.
- Aksi jual investor marak terjadi pada emiten properti milik Aguan itu.
Suara.com - Saham emiten properti raksasa, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), mengalami tekanan hebat di pasar modal hari ini menyusul keputusan Pemerintah mencoret proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) Tropical Coastland dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pada perdagangan Senin (13/10/2025), saham PANI anjlok tajam 7,46 persen atau kehilangan 1.100 poin, menetap di harga Rp13.650,00 per lembar menjelang penutupan perdagangan sore ini.
Koreksi signifikan ini diduga kuat merupakan aksi jual masif (profit taking) investor yang merespons kebijakan baru dari Kabinet Merah Putih. Penurunan ini sekaligus menghentikan reli harga PANI yang sebelumnya mencapai puncak historis dalam 52 minggu terakhir di angka Rp19.650,00. Meskipun demikian, dengan kapitalisasi pasar yang masih raksasa mencapai Rp230,32 triliun, PANI tetap menjadi pemain kunci di sektor properti elit.
Keputusan menghapus PIK 2 dari daftar PSN tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 24 September 2025.
Proyek yang dimiliki oleh konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan ini, sebelumnya masuk daftar PSN pada masa Presiden Joko Widodo. Proyek seluas 1.756 hektare di Banten ini digadang-gadang memiliki nilai investasi fantastis, yaitu sekitar Rp65 triliun, dengan fokus pengembangan pariwisata berbasis hijau, termasuk Kawasan Wisata Mangrove.
Saat disahkan, proyek ini diharapkan mampu menyerap puluhan ribu tenaga kerja. Namun, dengan penghapusan dari daftar PSN—yang dalam beleid hanya tercantum keterangan: "Dihapus"—proyek ini kini tak lagi menyandang status istimewa.
Menariknya, meskipun status PSN biasanya mempermudah perizinan, proyek PIK 2 dibiayai sepenuhnya dengan dana non-APBN atau tanpa menggunakan uang negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
OJK Beri Teguran Keras ke Dana Syariah Indonesia Akibat Gagal Bayar, Nasib Lender Bagaimana?
-
Pemerintah Tindak 2.039 Kios Nakal, Mentan Amran: Petani Dirugikan Rp600 Miliar
-
Asabri Perkuat Layanan Pensiun Berbasis Empati untuk TNI/Polri
-
MCCI Mulai Lirik Bisnis Sirkular, Bakal Kelola Limbah Kimia
-
Harga Minyak Dunia Mulai Mendidih Lagi, Imbas Ketegangan AS-China
-
4 Direktur Kasus Korupsi Gula Dituntut Ganti Rugi, Tapi Tak Sampai Separuh Total Kerugian
-
Setelah Cukai, Menkeu Purbaya Mau Harga Rokok Eceran Tak Naik Tahun Depan
-
Anggaran Rp 200 Triliun Mulai Dikebut, Menkeu Purbaya Akui Masih Ada Bank Minta Tambah
-
Konsisten Berkinerja Unggul, BRI Raih 2 Penghargaan Bergengsi dalam Indonesia Economic Summit 2025
-
Tiket Antrean KJP Subsidi Pasar Jaya Bermasalah? Ini Cara Daftar dan Solusinya