- PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), mengalami tekanan hebat di pasar modal hari ini menyusul status PSN PIK 2 dicabut pemerintah.
- saham PANI anjlok tajam 7,46 persen atau kehilangan 1.100 poin.
- Aksi jual investor marak terjadi pada emiten properti milik Aguan itu.
Suara.com - Saham emiten properti raksasa, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), mengalami tekanan hebat di pasar modal hari ini menyusul keputusan Pemerintah mencoret proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) Tropical Coastland dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pada perdagangan Senin (13/10/2025), saham PANI anjlok tajam 7,46 persen atau kehilangan 1.100 poin, menetap di harga Rp13.650,00 per lembar menjelang penutupan perdagangan sore ini.
Koreksi signifikan ini diduga kuat merupakan aksi jual masif (profit taking) investor yang merespons kebijakan baru dari Kabinet Merah Putih. Penurunan ini sekaligus menghentikan reli harga PANI yang sebelumnya mencapai puncak historis dalam 52 minggu terakhir di angka Rp19.650,00. Meskipun demikian, dengan kapitalisasi pasar yang masih raksasa mencapai Rp230,32 triliun, PANI tetap menjadi pemain kunci di sektor properti elit.
Keputusan menghapus PIK 2 dari daftar PSN tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 24 September 2025.
Proyek yang dimiliki oleh konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan ini, sebelumnya masuk daftar PSN pada masa Presiden Joko Widodo. Proyek seluas 1.756 hektare di Banten ini digadang-gadang memiliki nilai investasi fantastis, yaitu sekitar Rp65 triliun, dengan fokus pengembangan pariwisata berbasis hijau, termasuk Kawasan Wisata Mangrove.
Saat disahkan, proyek ini diharapkan mampu menyerap puluhan ribu tenaga kerja. Namun, dengan penghapusan dari daftar PSN—yang dalam beleid hanya tercantum keterangan: "Dihapus"—proyek ini kini tak lagi menyandang status istimewa.
Menariknya, meskipun status PSN biasanya mempermudah perizinan, proyek PIK 2 dibiayai sepenuhnya dengan dana non-APBN atau tanpa menggunakan uang negara.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis