Suara.com - Kasus dugaan keracunan kembali terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Kali ini, belasan balita di Desa Cibeber, Kecamatan Manonjaya, dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, diare, hingga tubuh lemas setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dugaan sementara, penyebabnya adalah susu UHT yang diduga sudah tidak layak konsumsi.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (13/10/2025), saat anak-anak mendapatkan paket makanan dari program MBG yang berisi nasi, ayam suwir, olahan sayur, dan susu kemasan UHT.
Tak lama setelah menyantap makanan tersebut, sejumlah balita mulai menunjukkan gejala keracunan.
Beberapa anak dirawat di rumah masing-masing karena gejalanya tergolong ringan, sementara sebagian lainnya harus dilarikan ke Puskesmas Manonjaya untuk mendapatkan penanganan medis.
Dugaan Penyebab Keracunan Berasal dari Susu UHT
Salah satu orang tua korban, Deti, menceritakan bahwa putranya mulai muntah dan diare beberapa jam setelah menyantap makanan program MBG.
Ia menduga penyebabnya berasal dari susu UHT yang diberikan dalam paket tersebut. Ia curiga susunya sudah basi, karena baunya agak aneh.
Menurut Deti, pembagian makanan dari program MBG ini baru dilakukan untuk kedua kalinya. Pada pembagian pertama, menu serupa juga disertai susu UHT, namun tidak menimbulkan keluhan apa pun.
Sementara itu, Kasi Kesos Kecamatan Manonjaya, Sansan Ayif Santosa, membenarkan adanya laporan dugaan keracunan tersebut. Dari hasil penelusuran awal, diperkirakan sekitar 10 hingga 11 balita mengalami gejala yang sama.
Baca Juga: Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
Pihak kecamatan bersama petugas kesehatan telah mengumpulkan sampel makanan dan minuman untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium guna memastikan sumber pasti penyebab keracunan.
Mengenali Ciri-Ciri Susu Basi
Kasus seperti ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memeriksa kondisi susu kemasan sebelum dikonsumsi.
Meski produk UHT dikenal lebih tahan lama, susu tetap bisa rusak atau basi jika penyimpanan atau distribusinya tidak sesuai standar.
Menurut situs kesehatan Alodokter, susu basi disebabkan oleh pertumbuhan bakteri berlebih yang mengubah rasa, aroma, dan tekstur susu.
Bakteri seperti E. coli, Listeria, dan Salmonella bisa berkembang cepat jika susu dibiarkan pada suhu ruangan terlalu lama, bahkan meski kemasannya belum dibuka sepenuhnya.
Tanda-tanda susu basi dapat dilihat dari beberapa hal berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Tips Memilih Baju Lebaran Anak: Nyaman, Stylish, dan Siap Temani Momen Keluarga
-
Jangan Booking Tiket Mudik Lebaran Sebelum Cek Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Bye-Bye Macet! 4 Cara Ngabuburit 'One Stop' di Mal Ini Bikin Ramadan Makin Seru
-
Berapa Liter Air Putih yang Sebaiknya Diminum saat Malam Hari?
-
3 Zodiak yang Mendapat Harapan Baru untuk Masa Depan Mulai 12 Maret 2026
-
5 Rekomendasi Lulur Mandi Terbaik Mencerahkan Kulit di Alfamart
-
Apa yang Harus Dihindari Ketika Puasa? Ini Hal-hal yang Bisa Mengurangi Pahala Ramadan
-
Tata Cara Sholat Tasbih Malam Lailatul Qadar, Lengkap dengan Bacaan dan Keutamaannya
-
Contoh Surat Izin Mudik Lebaran untuk Karyawan: Format Resmi dan Cara Membuatnya
-
Kapan WFA Lebaran 2026 untuk Pekerja Swasta? Ini Jadwalnya Menurut Surat Edaran Kemnaker