- Penginapan glamping Lakeside di Alahan Panjang, lokasi tewasnya seorang pengantin baru, terbukti beroperasi secara ilegal tanpa memiliki izin vital seperti IMB dan izin operasional
- Korban meninggal diduga kuat akibat keracunan karbon monoksida dari gas water heater yang ditempatkan di dalam kamar mandi tanpa ventilasi
- DPRD Solok telah mengidentifikasi bangunan tersebut sebagai pelanggaran karena berdiri di sempadan danau (reklamasi) dan sudah merekomendasikan penertiban sebulan sebelum tragedi terjadi
Suara.com - Tragedi maut yang merenggut nyawa seorang pengantin baru di penginapan glamping Lakeside, kawasan wisata Alahan Panjang, Kabupaten Solok, membuka kotak pandora pelanggaran serius. Fakta mengejutkan terungkap, lokasi bulan madu yang berujung duka itu ternyata beroperasi secara ilegal tanpa mengantongi izin usaha lengkap.
Pemerintah Kabupaten Solok mengonfirmasi bahwa Lakeside belum sah beroperasi sebagai tempat usaha wisata. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Solok, Aliber Mulyadi, menyatakan bahwa pengelola hanya bermodalkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Untuk izin-izin lainnya, Lakeside tidak memiliki,” ujar Aliber, dikutip Minggu (12/10/2025).
Ia merinci izin krusial yang tidak dipenuhi mencakup Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin operasional, hingga Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
“Harusnya dengan beberapa izin yang tidak dimiliki ini, Lakeside belum bisa beroperasi,” tegas Aliber.
Pelanggaran ini bukan hanya soal administrasi. Anggota DPRD Solok, Hafni Hafiz, bahkan menyebut bangunan penginapan itu berdiri di area terlarang dan masuk kategori reklamasi danau.
“Bangunan penginapan itu tidak punya izin dan berdiri di atas danau. Ini sudah masuk kategori reklamasi,” tegas Hafni.
Ironisnya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD sudah merekomendasikan penertiban sejak sebulan lalu, namun tidak ada tindakan tegas yang diambil.
“Kami sudah minta penertiban. Kawasan ini kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS), tapi sikap tegas belum ada,” ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
Kelalaian fatal ini diduga kuat menjadi penyebab tewasnya CDN (28), pengantin perempuan yang ditemukan tak bernyawa bersama suaminya, G (28), yang dalam kondisi kritis di kamar mandi glamping pada Kamis (9/10/2025).
Pihak keluarga G mengungkapkan, diagnosa medis dari dua rumah sakit menyimpulkan korban keracunan karbon monoksida.
“Diagnosanya keracunan karbon monoksida. Ini hasil tim medis dari RSUD Arosoka, dan hasil di SPH juga sama,” ujar kakak Gilang.
Sumber racun diduga berasal dari pemanas air (water heater) yang menggunakan tabung gas elpiji 12 kilogram dan ditempatkan di dalam kamar mandi yang tertutup rapat tanpa ventilasi.
“Water heater dan tabung gas ada di dalam kamar mandi, tidak ada ventilasi. Kondisinya memang seperti itu,” ungkapnya.
Minimnya standar keamanan ini menjadi sorotan tajam.
Berita Terkait
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
5 Fakta Glamping Maut di Solok, Lokasi Pengantin Baru Tewas Ternyata Belum Berizin?
-
7 Fakta Tragedi Bulan Madu Maut di Solok, Benda Ini Diduga Jadi Penyebabnya
-
Kasus Kematian Istri di Solok: Ini 5 Cara Merawat Water Heater agar Tak Keluarkan Gas Beracun
-
Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar
-
Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet
-
Bukan Sekadar Tren, Alasan Barrel Pants Kini Jadi Andalan Gaya Sehari-hari
-
Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko
-
Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong
-
Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita
-
Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi
-
Strategi Agresif Geely Rebut Pasar Indonesia Hingga Masuk Tiga Besar Merek Tiongkok Terlaris