- Sandra Dewi mengajukan gugatan keberatan perampasan aset pribadinya terhadap Kejaksaan Agung.
- Istri Harvey Moeis ini sedang berjuang untuk meminta kembali aset-aset mewahnya yang dirampas negara.
- Menurut Sandra Dewi, asetnya diperoleh secara sah dan bukan hasil dari tindak pidana suaminya.
Suara.com - Sandra Dewi mengajukan gugatan keberatan terhadap perampasan aset pribadinya akibat kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis. Kasus ini melibatkan korupsi timah yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.
Sandra Dewi mengklaim asetnya diperoleh secara sah dan bukan hasil dari tindak pidana suaminya. Nah, berikut 10 fakta menarik seputar gugatan Sandra Dewi terhadap Kejaksaan Agung.
1. Latar Belakang Kasus Harvey Moeis
Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Maret 2024 dalam kasus korupsi pertambangan timah ilegal di Bangka Belitung. Kerugian negara akibat kerusakan lingkungan mencapai Rp 300 triliun.
Pada Juli 2025, Mahkamah Agung menolak kasasi Harvey, mempertahankan vonis 20 tahun penjara dan pidana pengganti Rp 420 miliar. Ini menjadi pemicu penyitaan aset untuk membayar ganti rugi.
2. Penyitaan Aset Harvey Moeis
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memutuskan penyitaan semua aset Harvey Moeis pada Desember 2024, termasuk yang atas nama Sandra Dewi.
Aset yang dirampas meliputi 11 unit tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangerang, serta uang tunai USD 400.000 dan Rp 13,58 miliar.
Keputusan ini diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta, kecuali modifikasi hukuman penjara.
Baca Juga: Berapa Triliun Korupsi Harvey Moeis? Gugatan Terbaru Sandra Dewi Jadi Sorotan
3. Barang Mewah yang Disita
Di antara aset yang disita, ada mobil-mobil mewah seperti Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase (kado ulang tahun ke-40 Sandra), Ferrari 458 Speciale, Mercedes-Benz SLS AMG, dan MINI Cooper S Countryman F60.
Selain itu, 141 perhiasan dan logam mulia juga ikut dirampas negara untuk diperhitungkan sebagai pengganti kerugian.
4. Tas Branded Sandra Dewi
Sandra Dewi keberatan atas penyitaan 88 tas mewah dari merek seperti Louis Vuitton dan Christian Dior.
Menurut klaimnya, tas-tas tersebut diperoleh melalui endorsement dan kerja sama dengan brand selama 10 tahun terakhir, tanpa perjanjian tertulis, dan dipromosikan di Instagram-nya.
Nilai tas menentukan frekuensi posting, misalnya 8 kali untuk tas Rp 50 juta.
5. Perjanjian Pisah Harta
Sandra Dewi dan Harvey Moeis memang memiliki perjanjian pisah harta sebelum menikah, yang seharusnya melindungi aset pribadi Sandra.
Namun, pengacara Harvey menyatakan keheranan karena aset Sandra tetap disita, meskipun diperoleh sebelum periode delik (2015-2022).
Ahli hukum menjelaskan bahwa aset pihak ketiga bisa disita jika terkait pemulihan kerugian negara.
6. Gugatan Keberatan Sandra Dewi
Pada Oktober 2025, Sandra Dewi mengajukan gugatan keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst.
Sandra sebagai pemohon, dengan Kejagung sebagai termohon. Sidang sedang dalam tahap pembuktian, termasuk pemeriksaan ahli pada 17 Oktober 2025.
7. Sandra Dewi Klaim sebagai Pihak Ketiga Beriktikad Baik
Sandra Dewi mengaku sebagai pihak ketiga yang tidak tahu-menahu soal korupsi Harvey.
Ia menyatakan aset pribadinya berasal dari hasil kerja sebagai artis, seperti endorsement, pembelian pribadi, dan hadiah yang sah.
Dalam kesaksiannya, Sandra mengaku tidak mengetahui simpanan dolar asing Harvey.
8. Respons Kejagung
Kejaksaan Agung tidak ambil pusing dengan gugatan Sandra Dewi dan tetap melanjutkan proses sidang.
Mereka menghadirkan ahli pidana Hibnu Nugroho. Menurut Hibnu, aset sebelum tindak pidana bisa dikecualikan jika terbukti tidak terkait, tapi status suami-istri memungkinkan penyitaan untuk ganti rugi.
9. Timeline Perlawanan Sandra Dewi
Perlawanan dimulai sejak Desember 2024 saat vonis penyitaan diumumkan. Sandra Dewi memberikan kesaksian pada Oktober 2024, dan sidang keberatan dilanjutkan pada Oktober 2025.
Kala itu, ia menekankan aset seperti deposito Rp 33 miliar diperoleh sejak 2010-2012, sebelum kasus.
10. Implikasi Hukum Lebih Luas
Kasus korupsi Harvey Moeis menyoroti bagaimana aset keluarga bisa terdampak dalam korupsi besar. Meski ada pisah harta, pengadilan bisa menyita untuk pemulihan negara.
Ahli hukum memperingatkan bahwa Sandra Dewi harus membuktikan asal-usul asetnya secara detail agar gugatan berhasil. Hingga kini, sidang masih berlangsung, dan nasib aset Sandra bergantung pada putusan hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Pilihan Liburan Akhir Tahun: Menikmati Karya Seni Digital Populer NAMITO di Serpong
-
Aceh Tamiang Mencekam: Ferry Irwandi Menangis Harap Bantuan, Minta Warga Terus Bertahan
-
Apa Itu Skincare Vegan? Ini 5 Rekomendasi Brand Lokal yang Layak Dicoba
-
Cara Menghitung Pace Lari untuk Pemula: Praktis, Akurat, dan Bisa Lewat Aplikasi
-
Berapa Biaya HYROX? Olahraga yang Booming dan Banyak Dicari Sepanjang 2025
-
5 Produk Perawatan Tubuh di Watsons Diskon 50 Persen, Kulit Auto Glowing Bak Artis Korea
-
Rekomendasi Tas Hefand: Cocok untuk Pria yang Ingin Traveling Lebih Nyaman
-
5 Pilihan Outfit Lari Wanita Muslimah: Nyaman, Syari, dan Tetap Modis
-
Seruan Taubat Ekologi, Gus Baha Ungkap Ancaman Allah Bagi Perusak Lingkungan
-
Bekas Jerawat Membandel? Coba 4 Cara Alami Ini, Bahannya Mudah Didapat