- Ammar Zoni sempat mengajak kekasihnya, Dokter Kamelia, untuk menikah di dalam penjara.
- Fakta ini diungkap oleh Ustaz Derry Sulaeman.
- Berikut tata cara yang harus ditempuh oleh narapidana jika ingin melangsungkan pernikahan di dalam penjara.
Cara Narapidana Menikah di Penjara
Melansir dari website resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), narapidana memiliki hak untuk menikah, termasuk saat menjalani masa tahanan.
Namun, pernikahan hanya dapat dilangsungkan apabila seluruh persyaratan administratif terpenuhi.
Beberapa dokumen yang harus disiapkan antara lain surat permohonan dan jaminan dari keluarga, surat keterangan hendak menikah dari kelurahan, serta surat rekomendasi dari KUA setempat.
Selain itu, pelaksanaan pernikahan di lapas harus menunggu hasil Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), yang menilai dan menyetujui permohonan menikah.
Sebagai informasi, pasangan yang hendak menikah juga wajib mengajukan surat resmi kepada pihak lapas atau rutan tempat narapidana ditahan.
Jika disetujui, akad nikah dapat digelar di area khusus dalam lingkungan penjara.
Pada tahun 2022 silam, sempat viral pernikahan narapidana yang digelar di dalam rutan karena pengantin pria tersandung kasus narkotika.
Mereka adalah pasangan MA dan FA. Akad nikah mereka berlangsung di Rutan Mapolres Aceh Tamiang dan disaksikan langsung oleh petugas kepolisian, keluarga, serta saksi nikah.
Lebih lanjut, dari sisi hukum, pernikahan tetap sah selama memenuhi persyaratan Undang-Undang.
Baca Juga: Dokter Kamelia Tolak Dinikahi Ammar Zoni di Penjara, Ini Alasannya
Seperti diatur dalam Pasal 6 ayat (1) UU Perkawinan, pernikahan harus didasarkan atas persetujuan kedua mempelai dan tidak boleh mengandung unsur paksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9
-
KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!
-
Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026
-
Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!
-
Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri
-
4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026
-
Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura
-
Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur
-
Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026