Lifestyle / Relationship
Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:35 WIB
Ilustrasi pernikahan. (Google AI Studio)

3. Muhasabah Diri

Muhasabah diri dilakukan agar suami atau istri sama-sama menjadi lebih baik sebelum menyalahkan pihak lain. Masing-masing pihak harus bertanya apakah dirinya telah menjalankan hak dan kewajiban dengan baik.

Atau apakah masalah muncul karena kelalaian kecil, namun terus berulang. Jika sudah ditemukan jawabannya, maka segera perbaiki diri dan tetaplah berlaku baik kepada pasangan.

4. Meminta Bantuan Orang yang Dipercaya

Jika perselisihan sudah tidak bisa diselesaikan berdua, maka Islam memperbolehkan pasangan meminta bantuan pihak ketiga. Namun demikian, ada syarat yang harus dipenuhi, yakni pihak yang terlibat merupakan orang yang arif dan dapat dipercaya.

Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam QS An-Nisa yang berbunyi, "Jika kamu khawatir ada persengketaan antara keduanya, maka utuslah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan." (QS. An-Nisa: 35)

5. Berdoa dan Memohon Petunjuk Allah

Cara yang tidak boleh dilupakan adalah berdoa dan memohon petunjuk Allah kapanpun dan di manapun. Setiap pasangan harus mengingat bahwa menikah, apa pun cobaannya, merupakan perintah dari Allah.

Sebagaimana dalam Al-Quran disebutkan, "Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan… supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya." (QS. Ar-Rum: 21).

Baca Juga: Suami Baru Mualaf, Clara Shinta Ajari Cara Ucap Talak Tapi Endingnya..

Pasangan bisa melakukan aktivitas yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT secara bersama-sama. Misalnya salat malam bersama, kemudian membaca doa untuk meminta ketenangan hati sebagaimana tertulis dalam QS Al-Furqan: 74, "Rabbana hab lana min azwjina wa dzurriyyatina qurrata a‘yunin waj‘aln lil-muttaqna imama."

Jika semua upaya telah dilakukan namun tetap tidak bisa rujuk, maka Islam juga memiliki cara perpisahan yang baik seperti difirmankan dalam Al-Quran.

"Ceraikanlah mereka dengan cara yang baik." (QS. Ath-Thalaq: 2).

Perceraian bukan dosa, tapi pilihan terakhir yang dilakukan dengan akhlak dan tanpa saling menjelekkan.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Load More