Lifestyle / Komunitas
Jum'at, 24 Oktober 2025 | 19:30 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan

"Saya minta mereka meng-access alat mana yang harus dibeli dan alat mana yang enggak harus dibeli. Tapi saya bilang access-nya jangan saya, karena saya bukan dokter, jangan mereka juga. Tapi suatu tim yang punya keahlian betul bidang kedokteran dan rumah sakit," jelasnya.

Program Rehab BPJS Kesehatan

Alih-alih menunggu pemutihan, masyarakat bisa memanfaatkan layanan Rehab BPJS Kesehatan untuk mencicil tunggakan. Layanan ini membantu peserta untuk merencanakan pembayaran tunggakan secara bertahap.

Fitur Rencana Pembayaran Bertahap merupakan program yang disediakan bagi peserta PBPU dan Bukan Pekerja dengan tunggakan lebih dari tiga bulan atau terhitung empat bulan hingga 24 bulan untuk dapat melakukan pembayaran tunggakan secara bertahap/mencicil.

Pendaftaran program Rehab BPJS bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Syarat mengikuti program Rehab BPJS adalah sebagai berikut.

  1. Kepesertaan masuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP).
  2. Memiliki tunggakan iuran minimal 4 bulan dan maksimal 24 bulan.
  3. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau melalui Call Center 165.
  4. Pendaftaran harus dilakukan sebelum tanggal 28 bulan berjalan (khusus Februari sampai tanggal 27).
  5. Maksimal periode cicilan adalah 12 bulan (atau sesuai ketentuan terbaru) untuk versi tertentu.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Load More