"Saya minta mereka meng-access alat mana yang harus dibeli dan alat mana yang enggak harus dibeli. Tapi saya bilang access-nya jangan saya, karena saya bukan dokter, jangan mereka juga. Tapi suatu tim yang punya keahlian betul bidang kedokteran dan rumah sakit," jelasnya.
Program Rehab BPJS Kesehatan
Alih-alih menunggu pemutihan, masyarakat bisa memanfaatkan layanan Rehab BPJS Kesehatan untuk mencicil tunggakan. Layanan ini membantu peserta untuk merencanakan pembayaran tunggakan secara bertahap.
Fitur Rencana Pembayaran Bertahap merupakan program yang disediakan bagi peserta PBPU dan Bukan Pekerja dengan tunggakan lebih dari tiga bulan atau terhitung empat bulan hingga 24 bulan untuk dapat melakukan pembayaran tunggakan secara bertahap/mencicil.
Pendaftaran program Rehab BPJS bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Syarat mengikuti program Rehab BPJS adalah sebagai berikut.
- Kepesertaan masuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP).
- Memiliki tunggakan iuran minimal 4 bulan dan maksimal 24 bulan.
- Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau melalui Call Center 165.
- Pendaftaran harus dilakukan sebelum tanggal 28 bulan berjalan (khusus Februari sampai tanggal 27).
- Maksimal periode cicilan adalah 12 bulan (atau sesuai ketentuan terbaru) untuk versi tertentu.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123