-
Mahfud MD menyebut Soeharto layak jadi Pahlawan Nasional secara hukum formal.
-
Gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada tokoh yang telah wafat dan berjasa luar biasa bagi bangsa.
-
Syaratnya mencakup integritas, pengabdian seumur hidup, dan dampak perjuangan berskala nasional.
Mengacu pada Pasal 24 UU Nomor 20 Tahun 2009, pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan hanya dapat dilakukan apabila seseorang telah memenuhi persyaratan umum maupun khusus yang telah ditetapkan.
Syarat umum untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional meliputi:
a. Warga Negara Indonesia (WNI) atau individu yang berjuang di wilayah yang kini menjadi bagian dari NKRI.
b. Memiliki integritas moral serta menjadi teladan bagi masyarakat.
c. Memberikan jasa nyata bagi bangsa dan negara.
d. Berperilaku baik dan tidak memiliki catatan buruk.
e. Setia kepada bangsa dan negara serta tidak pernah melakukan tindakan pengkhianatan.
f. Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara berdasarkan putusan hukum tetap atas tindak pidana yang diancam dengan hukuman minimal lima tahun.
Syarat khusus untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada individu yang telah wafat dan semasa hidupnya:
Baca Juga: Mahfud MD Desak Penegakan Hukum Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
a. Memimpin serta terlibat dalam perjuangan bersenjata, politik, atau bidang lain demi kemerdekaan dan persatuan bangsa.
b. Tidak pernah menyerah kepada musuh selama perjuangan berlangsung.
c. Mengabdikan diri dan berjuang hampir sepanjang hidupnya, melampaui kewajiban formal yang diemban.
d. Melahirkan gagasan besar yang mendukung pembangunan bangsa dan negara.
e. Menghasilkan karya monumental yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat atau meningkatkan martabat bangsa.
f. Menunjukkan konsistensi semangat dan jiwa kebangsaan yang tinggi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
5 Link CCTV Arus Mudik 2026, Bisa Diakses Secara Gratis dan Real Time
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara hingga Ketentuannya
-
Jangan Sampai Terjebak Macet! Cek 5 CCTV Online Tol Trans Jawa Sebelum Mudik Lebaran
-
Konflik Iran vs AS-Israel Makin Panas, Apakah Stok BBM Indonesia Aman Jelang Mudik 2026?
-
Cara Menjawab 'THR-nya Mana?' Begini Respons Tetap Sopan dan Mudah Dipahami
-
Kapan Bank Mulai Libur Lebaran 2026? Cek Jadwal Layanan Terbatas di Sini
-
15 Pantun Minta THR Cair, Lucu dan Menghibur untuk Hari Raya Idulfitri
-
Kekayaan Fantastis Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Ditangkap KPK
-
Cara Menyimpan Sisa Ketupat di Freezer Agar Tetap Kenyal saat Dipanaskan
-
Biodata dan Agama Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap Kena OTT KPK