- Mahfud MD menyatakan siap datang jika dipanggil KPK untuk memberi keterangan soal dugaan korupsi Whoosh, namun menolak membuat laporan resmi
- Mahfud mengklaim KPK sudah mengetahui dugaan mark up ini sebelum ia angkat bicara
- KPK, melalui juru bicaranya, tetap membuka pintu dan berterima kasih atas informasi awal dari Mahfud
Suara.com - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memberikan keterangan terkait dugaan penggelembungan anggaran (mark up) dalam proyek strategis kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh.
Sikap tegas ini ditunjukkan Mahfud di tengah desakan KPK yang memintanya untuk membuat laporan resmi. Namun, Mahfud menegaskan bahwa ia akan datang jika dipanggil sebagai saksi, bukan sebagai pelapor.
"Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga," ujar Mahfud saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, Minggu (26/10/2025).
Mahfud menilai, KPK tidak berhak mendorong atau mendesak seseorang untuk membuat laporan. Menurutnya, inisiatif penyelidikan seharusnya datang dari lembaga antirasuah itu sendiri, terutama karena informasi mengenai dugaan korupsi ini sudah menjadi rahasia umum.
"Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu, enggak ada kewajiban orang melapor," tegasnya sebagaimana dilansir Antara.
Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyindir bahwa KPK sebenarnya sudah mengetahui adanya potensi masalah dalam proyek Whoosh jauh sebelum ia menyuarakannya ke publik. Ia merasa hanya menegaskan kembali isu yang sudah ramai diperbincangkan.
"Wong yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Karena sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja," ucapnya.
Alih-alih memintanya melapor, Mahfud menyarankan agar KPK memanggil pihak-pihak yang lebih dulu berbicara dan mengklaim memiliki data valid terkait proyek tersebut. Ia memposisikan dirinya hanya sebagai pihak yang mencatat dan menyuarakan kembali kegaduhan yang ada.
"Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat aja," tutur Mahfud.
Baca Juga: Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
Polemik ini bermula dari video di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025. Dalam video tersebut, Mahfud mengungkap adanya dugaan mark up dengan membandingkan biaya pembangunan per kilometer di Indonesia yang mencapai 52 juta dolar AS, jauh lebih mahal dibandingkan di China yang hanya sekitar 17-18 juta dolar AS.
Menanggapi hal ini, Jubir KPK Budi Prasetyo menyatakan lembaganya sangat terbuka untuk menerima data tambahan dari Mahfud guna dianalisis lebih lanjut.
"Terima kasih informasi awalnya, dan jika memang Prof. Mahfud ada data yang nanti bisa menjadi pengayaan bagi KPK, maka kami akan sangat terbuka untuk kemudian mempelajari dan menganalisisnya," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/10).
Sementara itu, terkait rencana pemerintah bernegosiasi dengan China soal utang proyek Whoosh, Mahfud memandangnya sebagai langkah yang tak terhindarkan.
"Iya, memang harus negosiasi, kan? Mau apa kalau sudah begini. Enggak bisa bayar, enggak punya uang, ya negosiasi. Kan gitu, kan? Jalannya tuh negosiasi. Silakan aja," ujarnya.
Berita Terkait
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar,Giliran Jurnalis dan Atase di Malaysia 'Diinterogasi' KPK
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Mahfud MD Puji Polri: Setiap Keberhasian Patut Diapresiasi
-
Mahfud MD Desak Penegakan Hukum Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
KSAL Benarkan 23 Personel Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Jangan Salah Pilih! 5 Tips Memilih Pinjaman Daring yang Legal dan Aman
-
Muncul Wacana TNI Mau Ikut Berantas Teroris, Kapolri Sigit: Ada Batasan yang Harus Dijaga
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
-
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
-
Terbongkar! Penyebab Utama Banjir Jakarta yang Tak Teratasi: 'Catchment Area' Sudah Mati?
-
Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya
-
Kapolri Listyo Tolak Jadi Menteri Kepolisian, Pilih Jadi Petani Saja