3. Pencemaran Nama Baik terhadap Dito Mahendra (2022)
Pada Mei 2022, Nikita Mirzani kembali terlibat dengan pihak kepolisian. Kali ini lantaran kasus pencemaran nama baik. Nikita mengunggah sebuah potret Dito Mahendra di Instagram Story pribadinya dengan kata-kata yang dianggap mencemarkan nama baik Dito Mahendra.
Dito Mahendra pun melaporkan Nikita Mirzani ke Poresta Serang Kota. Nikita kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dalam UU ITE yang dilaporkan oleh Dito.
Pada Oktober 2022, setelah penyerahan tahap II dari penyidik Polresta Serang Kota, Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita selama 20 hari di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang, terhitung sejak 12 Oktober hingga 13 November 2022.
4. Pemerasan dan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap Reza Gladys (2024)
Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani pada tanggal 3 Desember 2024. Reza Gladys awalnya merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh Nikita lewan live TikTok. Ia pun kemudian melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra yang kini telah ditahan.
Hingga akhirnya pada Maret 2025, Nikita kembali ditahan oleh Metro Jaya atasdugaan pemerasan sebesar Rp4 miliar terhadap Reza Gladys. Kasus ini masih dalam tahap proses hukum. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar kepada artis ini.
Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus penyebaran informasi elektronik yang mengandung ancaman dan pemerasan. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yang sebelumnya menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman 11 tahun penjara.
Majelis Hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan dalam menjatuhkan putusan. Salah satu faktor yang memberatkan adalah sikap Nikita selama proses hukum yang tidak mengakui terus terang perbuatannya.
Baca Juga: Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Buka Data ICW Terkait Tuntutan Ringan ke Koruptor
Sedangkan, keadaan yang meringankan hukuman Nikita Mirzani adalah status Nikita sebagai tulang punggung keluarga dengan tiga orang anak dalam tanggungannya.
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Kenapa Perayaan Halloween Identik dengan Hantu? Ini Sejarah dan Maknanya
-
Wajah Berubah Drastis, Selena Gomez Punya Riwayat Penyakit Ini
-
Penjelasan Ending Film Abadi Nan Jaya atau The Elixir, Apakah Ada Sekuel?
-
5 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Best Seller yang Bisa Kamu Cobain
-
Apa Itu Teknologi Radio Komunikasi, Kunci Dunia yang Selalu Terhubung
-
5 Shampoo Tanpa SLS yang Aman untuk Kulit Kepala Sensitif, Bikin Rambut Sehat dan Terawat
-
Lagi Jadi Tren, Cara Unik Merawat Kulit Pakai Skincare Kopi: Apa Manfaatnya?
-
Bukan Semalam, Berapa Lama Pembangunan Candi Prambanan? Katedral Koln Butuh Waktu 600 Tahun Lebih
-
5 Rekomendasi Parfum untuk Dipakai saat Musim Hujan, Aromanya Sopan dan Hangat
-
Sejarah Thrifting di Indonesia, Purbaya Siap Sikat Mafia Baju Impor Ilegal