Suara.com - Nikita Mirzani kembali terlibat kasus hukum dan kini divonis 4 tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar atas kasus pemerasan terhadap Reza Gladys.
Dalam putusannya, Hakim Ketua membacakan vonis di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Oktober 2025.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda 1 miliar Rupiah, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” ujar Kairul Soleh selaku Hakim Ketua.
Meski telah divonis bersalah atas dakwaan utama, Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan kumulatif kedua terkait tindak pidana pencucian yang (TPPU).
Hakim menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TPPU sebagaimana dakwaan penuntut umum.
Kasus ini bukanlah kasus Nikita Mirzani pertama yang membuatnya harus menginap di bui. Ibu tiga anak ini bisa dibilang sudah ‘berpengalaman’.
Sejak tahun 2012, Nikita Mirzani telah akrab dengan kasus hukum. Dirinya telah menjalani beberapa kali tahanan dengan durasi yang beragam.
Penasaran kasus apa saja yang pernah menjerat Nikita Mirzani hingga dirinya mendekam di penjara beberapa kali? Berikut rangkumannya dari berbagai sumber.
1. Kasus Penganiayaan terhadap Olivia dan Beverly Sandie (2012)
Baca Juga: Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Buka Data ICW Terkait Tuntutan Ringan ke Koruptor
Nikita Mirzani sempat terlibat kasus perkelahian dengan Olivia dan Beverly Sandie di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada tanggal 5 September 2012 lalu. Mereka diketahui bertengkar di sebuah bar. Akibatnya, Nikita Mirzani ditahan selama 57 hari dan dibebaskan dengan syarat wajib lapor.
Namun, pada 24 April 2013 Nikita Mirzani dijatuhi hukuman empat bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Usai melalui proses banding dan kasasi, hukuman ini diperpanjang menjadi lima bulan.
Pada awal 2015, Nikita Mirzani menjalani sisa hukuman penjara selama 93 hari untuk melengkapi total hukuman 150 hari.
2. Penganiayaan terhadap Dipo Latief (2020)
Ibu tiga anak ini juga sempat terlibat kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Kasus ini mencuat pada Januari 2020 lalu. Nikita Mirzani ditahan oleh polisi di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Dirinya disebut melempar asbak yang mengenai Dipo Latief.
Hingga akhirnya pada 15 Juli 2020, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman penjara selama enam bulan kepada Nikita Mirzani. Meski demikian, dengan pertimbangan dirinya adalah ibu tunggal, maka Nikita hanya menjalani hukumannya dalam bentuk tahanan kota dengan masa percobaan 12 bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Lebih dari 200 Penari dari Berbagai Daerah Ramaikan Lomba Tari Kreasi 2026 di Saloka Theme Park
-
Remehkan Timnas Indonesia, Pemain Thailand: Kami Paling Layak Juara Piala AFF 2026!
-
GoTo Cetak Laba Beruntun Q2-2026, Fintech Resmi Jadi Mesin Uang Baru
-
KPK Sita Mobil Pajero Sport yang Dipakai Istri Kedua Suhardiman Amby
-
5 Cushion untuk Kulit Kering agar Makeup Tidak Crack, Hasil Dewy dan Glowing
-
Aceh Pacu Pemulihan Lahan Pertanian, Serapan Anggaran Tembus Rp231 Miliar
-
Duel Simbolik Kaesang di Dapil Neraka: Mampukah Efek Jokowi Runtuhkan Dominasi Puan dan PDIP?
-
WhatsApp Hadirkan Panggilan Langsung di Browser, Meta Perluas Inovasi Komunikasi Tanpa Aplikasi
-
Dukung Lingkungan Bersih, BRI Serahkan Bantuan Truk Sampah ke Kodam IX/Udayana
-
BPDP Ungkap 41% Industri Sawit Nasional Dikelola Rakyat Langsung, Serap 16,5 Juta Tenaga Kerja