- Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dalam kasus pemerasan dan TPPU
- Nikita Mirzani bandingkan tuntutan terhadap para koruptor yang tak sampai 11 tahun penjara
- Nikita Mirzani surati Presiden Prabowo minta perlindungan
Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus pemerasan dan TPPU Nikita Mirzani menyoroti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dianggap tidak masuk akal.
Tuntutan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp2 miliar dinilai sangat berlebihan jika dibandingkan dengan kasus-kasus korupsi besar di tanah air.
Dalam surat permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo Subianto, pihak Nikita membeberkan perbandingan yang mencolok.
Mereka mempertanyakan mengapa kasus yang menjerat kliennya seolah diperlakukan lebih serius daripada kejahatan korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Bahkan, tuntutan terhadap ibu dari tiga anak ini disebut melebihi tuntutan pada kasus korupsi yang juga mengandung unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kenapa Reza Gladys begitu spesial di mata Jaksa Penuntut Umum, sampai-sampai tuntutannya melebihi kasus korupsi yang di dalamnya ada pencucian uang dan merugikan ratusan milyar bahkan triliunan uang negara," kata mereka, dalam surat yang diunggah di akun Instagram Nikita Mirzani, Senin, 27 Oktober 2025.
Untuk memperkuat argumennya, tim kuasa hukum Nikita merujuk pada data dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
Data tersebut menunjukkan tren vonis pada kasus korupsi sepanjang tahun 2024 yang diterbitkan pada September 2025.
"Diketahui bahwa Indonesia Corruption Watch (ICW) telah mencatat ada 384 kasus korupsi, yang didalamnya terdapat kejahatan pencucian uang dengan kerugian keuangan negara sebanyak 172.2 miliar. Di mana dalam kejahatan korupsi yang di dalamnya terdapat kejahatan pencucian uang, rata-rata pelakunya atau terdakwanya dituntut oleh Kejaksaan dengan tuntutan 6-7 tahun pidana penjara," papar tim kuasa hukum Nikita.
Baca Juga: Isi Surat Nikita Mirzani untuk Prabowo Jelang Sidang Vonis
Berdasarkan data tersebut, terlihat perbedaan yang sangat signifikan antara tuntutan rata-rata koruptor dengan tuntutan yang dihadapi Nikita Mirzani.
Hal inilah yang membuat pihak Nikita merasa adanya penggunaan kewenangan yang tidak tepat oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Maka dengan ini, kami akan tetap lebih condong ke Jaksa Penuntut Umum menggunakan kewenangannya, yang dalam penerapannya mengandung kesalahan," tegas tim kuasa hukum Nikita dalam surat tersebut.
Berita Terkait
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Iri Tetangga Punya Mobil Baru? Video Emak-Emak Buang Kunci Portal Viral
-
Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!
-
Film Laddaland Versi Indonesia Tayang 13 Agustus 2026, Pakai Pendekatan Horor yang Beda
-
Saksi Kunci Berubah Haluan, Kesaksian Baru ART Ungkap Fakta Mengejutkan Kasus KDRT Erin Taulany
-
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah, Maharnya Tiga Keping Emas dengan Berat Unik
-
Visualisasikan Cinta yang Rumit, Adrian Khalif Resmi Rilis MV '2001x'
-
Beda dengan di Layar Kaca, Mantan ART Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Jutek Banget
-
Viral Mahasiswa Indonesia di Malaysia: Dikasihani Warga Lokal Hanya karena Makan Satu Es Krim Berdua
-
Justin Hubner Resmi Mualaf Jelang Nikahi Jennifer Coppen
-
Bantah Terima Uang Saku, Cut Meyriska Bahkan Bayar Biaya Umrah Anak ke Hanania Travel