- Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dalam kasus pemerasan dan TPPU
- Nikita Mirzani bandingkan tuntutan terhadap para koruptor yang tak sampai 11 tahun penjara
- Nikita Mirzani surati Presiden Prabowo minta perlindungan
Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus pemerasan dan TPPU Nikita Mirzani menyoroti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dianggap tidak masuk akal.
Tuntutan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp2 miliar dinilai sangat berlebihan jika dibandingkan dengan kasus-kasus korupsi besar di tanah air.
Dalam surat permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo Subianto, pihak Nikita membeberkan perbandingan yang mencolok.
Mereka mempertanyakan mengapa kasus yang menjerat kliennya seolah diperlakukan lebih serius daripada kejahatan korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Bahkan, tuntutan terhadap ibu dari tiga anak ini disebut melebihi tuntutan pada kasus korupsi yang juga mengandung unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kenapa Reza Gladys begitu spesial di mata Jaksa Penuntut Umum, sampai-sampai tuntutannya melebihi kasus korupsi yang di dalamnya ada pencucian uang dan merugikan ratusan milyar bahkan triliunan uang negara," kata mereka, dalam surat yang diunggah di akun Instagram Nikita Mirzani, Senin, 27 Oktober 2025.
Untuk memperkuat argumennya, tim kuasa hukum Nikita merujuk pada data dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
Data tersebut menunjukkan tren vonis pada kasus korupsi sepanjang tahun 2024 yang diterbitkan pada September 2025.
"Diketahui bahwa Indonesia Corruption Watch (ICW) telah mencatat ada 384 kasus korupsi, yang didalamnya terdapat kejahatan pencucian uang dengan kerugian keuangan negara sebanyak 172.2 miliar. Di mana dalam kejahatan korupsi yang di dalamnya terdapat kejahatan pencucian uang, rata-rata pelakunya atau terdakwanya dituntut oleh Kejaksaan dengan tuntutan 6-7 tahun pidana penjara," papar tim kuasa hukum Nikita.
Baca Juga: Isi Surat Nikita Mirzani untuk Prabowo Jelang Sidang Vonis
Berdasarkan data tersebut, terlihat perbedaan yang sangat signifikan antara tuntutan rata-rata koruptor dengan tuntutan yang dihadapi Nikita Mirzani.
Hal inilah yang membuat pihak Nikita merasa adanya penggunaan kewenangan yang tidak tepat oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Maka dengan ini, kami akan tetap lebih condong ke Jaksa Penuntut Umum menggunakan kewenangannya, yang dalam penerapannya mengandung kesalahan," tegas tim kuasa hukum Nikita dalam surat tersebut.
Berita Terkait
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
ICW: Korupsi Pendidikan Tak Pernah Keluar dari Lima Besar, Banyak Celah Baru Bermunculan
-
ICW Sindir Kejagung Soal Gunungan Uang Rp6,6 T, Praktisi Hukum: Tak Mudah Selamatkan Uang Negara
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kasus Penggelapan eks Admin Fuji Naik Sidik, Terungkap Ada Dugaan Sindikat Karyawan
-
Pihak Kepolisian Usut Kematian Lula Lahfah dengan Scientific Investigation
-
Sinopsis Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Saat Dendam Lebih Kuat dari Iman
-
Keanu AGL Bongkar Sifat Asli Lula Lahfah: Tulus, Gak Milih-Milih Teman
-
Mischa Chandrawinata Sentil Mantan Arafah Rianti yang Nyesel Kasih Tas Mahal: Bukan Laki-Laki
-
Film Thriller Lawas Terbaik Malam Ini di Trans TV: Ini Alasan Copycat (1995) Wajib Ditonton
-
Spider-Man (2002): Mahakarya Sam Raimi yang Mengubah Wajah Sinema Superhero, Malam Ini di Trans TV
-
Rekayasa Oknum! Ammar Zoni Tuntut Bukti CCTV Rutan, Sebut Jadi Kunci Kebenaran Kasus Narkoba
-
Penjual Sempat Dijejali, Viral Es Kue Jadul Pakai Bahan Spons Berbahaya Ternyata Hoax
-
Denada Disebut Serahkan Bayi yang Dilahirkan saat Usia 10 Hari, Pertemuan di Surabaya 23 Tahun Lalu