Lifestyle / Komunitas
Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:46 WIB
Kereta Cepat Whoosh tiba di Stasiun Kereta Cepat Halim, Jakarta, Rabu (22/10/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

BUMN yang ikut ambil andil dalam proyek ini sebagai pemilik yakni sebagai berikut.

  • PT Kereta Api Indonesia (Persero) memegang 58,53 persen,
  • PT Wijaya Karya (Persero) Tbk memegang 33,36 persen,
  • PT Perkebunan Nusantara I 1,03 persen
  • PT Jasa Marga (Persero) Tbk 7,08 persen.

Whoosh dan KCIC juga dimiliki oleh Beijing Yawan HSR Co. Ltd dengan komposisi saham CREC 42,88 persen, Sinohydro 30 persen, CRRC 12 persen, CRSC 10,12 persen, dan CRIC 5 persen.

Proyek ini banyak menarik perhatian lantaran tak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun jaminan Pemerintah Indonesia untuk mendanai seluruh operasional

Alih-alih menyedot uang negara, KCIC dan Whoosh menggunakan sumber pendanaan dari dana pinjaman China Development Bank sebanyak 75 persen.

KPK mengendus adanya mark-up dalam utang

Pendanaan proyek Whoosh sayangnya tak dinilai tak memberi keuntungan sama sekali kendati tak mengambil sepeserpun dari uang negara.

Pinjaman yang digunakan untuk mendanai proyek berujung pada utang besar.

KPK sontak mengendus bahwa utang tersebut makin menggunung karena adanya mark-up. Penyidik KPK menaruh dugaan adanya oknum yang menaikkan biaya secara sengaja untuk mendapatkan keuntungan pribadi (kickback), sehingga menyebabkan keuangan negara terbebani oleh utang yang tidak semestinya.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Surabaya, KPK Periksa Haji Mamad soal Dugaan Fee Pejabat

Load More