- TKA merupakan kegiatan yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid.
- Jika UN merupakan syarat kelulusan, hasil TKA berfungsi sebagai validator nilai rapor.
- Larangan merekam, memfoto, dan menyebarkan soal TKA tidak hanya mengikat para siswa.
Suara.com - Belum lama ini viral sebuah akun yang diduga milik pelajar sengaja menyebarkan soal TKA, bahkan membuat sejumlah grup dengan tujuan memperjual belikan soal TKA.
Hal ini lantas menuai sorotan publik yang memeprtanyakan, bagaimana sanksi pelanggaran membocorkan soal TKA?
Integritas pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 menjadi prioritas utama pemerintah. Untuk menjamin kerahasiaan dan kejujuran proses, penyelenggara telah memberlakukan aturan yang amat ketat, melarang keras peserta maupun petugas ujian untuk merekam, memfoto, atau menyebarluaskan soal-soal TKA.
Pelanggaran terhadap larangan ini dikategorikan sebagai pelanggaran berat yang dapat berujung pada sanksi yang sangat serius, bahkan pembatalan hasil ujian.
Ketentuan tegas mengenai tata tertib dan sanksi ini diatur secara resmi dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik.
Sanksi Berlapis bagi Siswa Pelanggar Tata Tertib
Berdasarkan regulasi tersebut, pelanggaran berat, khususnya yang terkait dengan upaya kebocoran atau penyebaran soal TKA, akan langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian sanksi yang diterapkan secara berjenjang.
Sanksi ini diberlakukan segera setelah pelanggaran terdeteksi oleh pengawas atau sistem:
- Peringatan Lisan: Sanksi paling ringan yang diberikan langsung oleh pengawas ruangan saat pelanggaran terdeteksi pertama kali (misalnya mencoba memfoto soal).
- Pembatalan Ujian: Penyelenggara di tingkat provinsi atau kabupaten/kota berwenang penuh untuk membatalkan hasil ujian pada mata pelajaran yang bersangkutan.
- Nilai Nol dan Diskualifikasi: Setelah dilakukan investigasi lebih lanjut oleh penyelenggara tingkat pusat, siswa yang terbukti menyebarluaskan soal akan dikeluarkan dari ruangan dan dinyatakan mendapat nilai 0 (nol) untuk mata pelajaran terkait, yang secara efektif dapat menggagalkan kelulusannya.
Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen penuh penyelenggara TKA untuk menjamin integritas materi ujian dan menciptakan lingkungan tes yang adil bagi semua peserta.
Baca Juga: Sambut Program TKA Kemendikdasmen, Begini Kesiapan Pemerintah Daerah
Larangan dan Sanksi Juga Berlaku Bagi Petugas Ujian
Pedoman TKA 2025 secara eksplisit menetapkan bahwa larangan merekam, memfoto, dan menyebarkan soal TKA tidak hanya mengikat para siswa.
Aturan yang sama juga berlaku ketat bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan, termasuk pengawas, proktor, dan teknisi ujian.
Bagi para petugas yang terbukti menyebarluaskan soal, tindakan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran berat yang juga akan dijatuhkan sanksi yang tegas oleh pemerintah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara