Lifestyle / Male
Kamis, 06 November 2025 | 16:56 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Penangkapan yang Mengagetkan

Gubernur Riau Abdul Wahid. (Instagram/kominfo.riau)

Penangkapan Abdul Wahid cukup mengagetkan masyarakat Riau. Sosok yang dielukan sebagai salah satu putra daerah yang berhasil, kini justru menjadi pesakitan karena tudingan korupsi.

Tidak sedikit yang menjadikan momen penangkapan ini sebagai pengingat bahwa perjuangan melawan korupsi masih panjang, dan bahwa orang yang dikenal baik dan merakyat juga memiliki potensi untuk terjerat kasus korupsi ketika dedikasi yang dimilikinya dapat dibeli dengan sejumlah rupiah.

Kasus Abdul Wahid

Abdul Wahid ditangkap bersama dengan dua orang lain, yakni Muhammad Arief Setiawan dan Dani M Nursalam.

KPK menyatakan telah menemukan alat bukti, dan menetapkan ketiganya sebagai tersangka dengan barang bukti uang senilai Rp1,6 miliar dalam pecahan dolar AS, pound sterling, dan rupiah, yang berhasil disita dari OTT tersebut.

Kasus ini berawal dari Gubernur Riau Abdul Wahid yang, melalui Muhammad Arief Setiawan, mengancam akan mencopot para Kepala UPT jika tidak memberikan "jatah preman" sebesar 5% atau setara Rp7 miliar.

Fee ini diberikan atas adanya penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP.

Itu tadi sedikit penjelasan karier Gubernur Riau Abdul Wahid yang tertangkap OTT KPK, sejak mahasiswa dan menjadi cleaning service, hingga terjerat operasi pembersihan oleh lembaga antirasuah. Semoga bermanfaat!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Baca Juga: Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk

Load More