- Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) diduga menerima uang pemerasan atau 'jatah preman' sebesar Rp2,25 miliar dari total kesepakatan Rp7 miliar
- Uang haram tersebut merupakan fee 5% dari kenaikan anggaran proyek di Dinas PUPRPKPP Riau yang melonjak sebesar Rp106 miliar
- KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kadis PUPRPKPP M. Arief Setiawan (MAS), dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam (DAN) setelah melakukan OTT
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik 'jatah preman' yang menyeret Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW).
Tak tanggung-tanggung, orang nomor satu di Riau itu diduga telah mengantongi uang haram senilai Rp2,25 miliar dari hasil pemerasan terhadap para pejabat di lingkungan dinasnya sendiri.
Uang panas tersebut diduga merupakan imbalan atas kenaikan anggaran fantastis untuk sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau. KPK mengungkap modus operandi canggih di balik pemerasan yang terstruktur ini.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan fee haram atas lonjakan anggaran untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI.
Anggaran yang semula hanya Rp71,6 miliar tiba-tiba membengkak lebih dari dua kali lipat menjadi Rp177,4 miliar, atau terdapat selisih kenaikan sebesar Rp106 miliar.
"Setidaknya terjadi tiga kali setoran fee untuk jatah saudara AW," kata Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11).
Menurut Tanak, kesepakatan jahat ini diawali dari sebuah pertemuan antara Sekretaris Dinas PUPRPKPP Riau, Ferry Yunanda, dengan enam Kepala UPT.
Dalam pertemuan itu, disepakati adanya pemberian fee sebesar 2,5 persen dari selisih kenaikan anggaran.
Namun, angka tersebut rupanya dianggap kurang. Dalam pertemuan berikutnya, besaran fee untuk sang gubernur dinaikkan menjadi 5 persen dari selisih kenaikan anggaran, sehingga total 'jatah preman' yang harus disetorkan mencapai Rp7 miliar.
Baca Juga: Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Uang miliaran rupiah itu kemudian dicicil dalam tiga tahap selama tahun 2025. Setoran pertama dilakukan pada Juni 2025, di mana terkumpul uang sebanyak Rp1,6 miliar. Dari jumlah tersebut, AW diduga menerima bagian sekitar Rp1 miliar.
Setoran kedua menyusul pada Agustus 2025 dengan total uang terkumpul Rp1,2 miliar. Namun, KPK belum merinci berapa jatah yang diterima AW pada setoran tahap kedua ini.
Puncaknya terjadi pada November 2025. Dari total uang Rp1,25 miliar yang terkumpul, AW disebut menerima Rp450 juta melalui perantara, dan Rp800 juta diterima langsung oleh dirinya sendiri.
"Dengan demikian, total penyerahan pada Juni-November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar," jelas Tanak.
Dari total setoran tersebut, KPK merinci bahwa uang yang sudah terkonfirmasi masuk ke kantong pribadi Gubernur Riau Abdul Wahid mencapai Rp2,25 miliar.
Pengungkapan kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 3 November 2025, yang berhasil menciduk Abdul Wahid beserta delapan orang lainnya.
Berita Terkait
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana