- Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) diduga menggunakan uang hasil korupsi dalam bentuk pemerasan untuk membiayai perjalanan mewahnya ke luar negeri, termasuk ke Inggris dan Brasil
- Rencana perjalanan Abdul Wahid selanjutnya ke Malaysia batal total karena ia lebih dulu ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim KPK
- KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kadis PUPRPKPP M. Arief Setiawan (MAS), dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam (DAN)
Suara.com - Gaya hidup mewah Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) yang kerap bepergian ke luar negeri kini menjadi sorotan tajam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tersebut mengungkap bahwa perjalanan glamor sang gubernur diduga kuat dibiayai dari uang hasil pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Fakta ini dibeberkan setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Abdul Wahid. KPK menyebut, uang haram tersebut digunakan untuk membiayai lawatan ke berbagai negara, dari Eropa hingga Amerika Latin.
"Salah satu kegiatannya itu adalah pergi lawatan ke luar negeri. Salah satunya ke Inggris, kemudian ada juga ke Brasil, dan yang rencananya yang terakhir ini mau ke Malaysia, seperti itu," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11).
Ironisnya, rencana perjalanan Abdul Wahid ke negara tetangga, Malaysia, harus kandas di tengah jalan. Ia keburu diciduk oleh tim satgas KPK sebelum sempat terbang.
"Ada informasi akan adanya perjalanan ke Malaysia, tetapi itu kan keburu ditangkap," kata Asep sebagaimana dilansir Antara.
KPK menjelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme pengumpulan uang haram tersebut. Dana hasil pemerasan dari berbagai pihak itu dikoordinasikan dan dikumpulkan oleh orang kepercayaan gubernur, yakni Tenaga Ahli bernama Dani M. Nursalam (DAN). Dani inilah yang kemudian mengatur segala keperluan finansial Abdul Wahid, termasuk untuk plesiran.
"Uang itu dikumpulkan di saudara DAN. Jadi, kalau ada perlu kegiatan apa, maka DAN inilah yang nanti menyiapkan. Salah satunya yang kami monitor itu adalah untuk perjalanan ke London, kemudian ke Brasil," ujar Asep.
Dalam kronologinya, KPK pertama kali bergerak melakukan OTT pada 3 November 2025, mengamankan Abdul Wahid beserta delapan orang lainnya. Sehari setelahnya, pada 4 November 2025, Dani M. Nursalam akhirnya menyerahkan diri ke KPK.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan intensif, pada 5 November 2025, KPK secara resmi mengumumkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta sang tenaga ahli, Dani M. Nursalam (DAN).
Baca Juga: Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
Berita Terkait
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar